Prosumut
Kriminal

Dua Penjambret HP Kepala Ombudsman Sumut, Kakinya Didor

PROSUMUT – Dua pelaku jambret handphone (HP) milik Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, diringkus Satreskrim Polrestabes Medan. Kedua pelaku dihadiahi timas panas di kakinya karena melawan ketika ditangkap.

Adapun kedua pelaku yang ditangkap yaitu Eko Triyudha alias Eko Menok (35), warga Jalan Sei Kera Gang Aren, Kecamatan Medan Perjuangan, dan Riza Nuriadi Tanjung (30), warga Jalan Cengkeh Perumnas Simalingkar.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Pelaku menjambret HP korban saat berada di Jalan Putri Hijau, Rabu, 11 Desember. Saat itu, korban sedang melintas mengendarai mobilnya sambil memegang ponselnya. Sedangkan pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Senin 16 Desember 2019.

Usai menjambret HP korban, pelaku langsung kabur. Korban sempat berusaha mengejar, akan tetapi karena kondisi macet sehingga pelaku berhasil lolos.

“Korban lalu membuat laporan ke kita dan kemudian ditindaklanjuti. Setelah dilakukan pendalaman, diperoleh identitas kedua pelaku,” sebut Dadang.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Ia mengaku, dari hasil penyelidikan di lapangan, tim mendapat informasi pada Jumat siang, 13 Desember lalu pelaku sedang berada di Jalan Krakatau. Tim kemudian menuju ke lokasi.

“Tim mendapati kedua pelaku sedang melintas di Jalan Krakatau. Selanjutnya, dilakukan penangkapan tetapi mendapat perlawanan sehingga ditembak kakinya masing-masing,” beber Dadang.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan, pelaku lalu diboyong untuk diproses hukum.

“Pelaku Eko berperan sebagai joki, sedangkan Riza merupakan eksekutor atau yang merampas HP korban. Dari kedua pelaku, disita barang bukti satu unit HP korban. Selain itu, sepeda motor Honda Beat BK 6827 AIK yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya,” tandas Dadang. (*)

Konten Terkait

Dor! Residivis Curanmor Roboh

Ridwan Syamsuri

Pelaku Begal di Belawan Ditembak Mati

Editor prosumut.com

Deninteldam I/BB Tangkap Pengedar Narkoba di Simalungun, 100 Gram Sabu Disita

Editor prosumut.com

Resmob Kepri Gerebek Rumah Penampungan TKI Ilegal

Editor prosumut.com

Ditkrimsus Polda Sumut Gerebek Rumah Penangkaran Satwa Langka

Val Vasco Venedict

Kurir Sabu yang Tinggalkan Mobil Akhirnya Dicokok

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara