Prosumut
Pemerintahan

Dua Konflik Harimau Terjadi di Palas, BBKSDA Sumut Bentuk Tim

PROSUMUT – Konflik Harimau Sumatera dengan manusia kembali terjadi di Desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas (Palas). Catatan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, dalam bulan ini, setidaknya sudah dua kali terjadi konflik Harimau Sumatera dengan manusia di wilayah Kabupaten Padanglawas.

Kepala BBKSDA Sumut, Ir Hotmauli Sianturi dalam keterangannya, Senin (27/5) di Kantor BBKSDA Sumut menjelaskan, konflik Harimau Sumatera dengan manusia pertama terjadi pada, 16 Mei 2019 di Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Peristiwa ini, menyebabkan korban, Abu Sahali Hasibuan (61) tewas saat sedang berada di kebun.

BACA JUGA:  Legalisasi Sumur Minyak Rakyat untuk Ketahanan Energi dan PAD

“Peristiwa kedua terjadi pada 26 Mei 2019. Serangan Harimau Sumatera ini menyebabkan korban, Faisal Hendri Hasibuan (48) mengalami luka di sekujur tubuhnya. Saat ini korban juga sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit daerah Sibuhuan,” jelasnya.

Merespons kejadian tersebut, saat ini tim BBKSDA Sumut bersama Koramil 007 Sosopan, Polsek Sosopan dan Tim Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) membentuk tim dan melakukan patroli untuk mencari keberadaan harimau tersebut. Sasaran patroli meliputi tiga desa yaitu, Desa Siraisan, Desa Huta Bargot dan Desa Pagaran Bira Jae.

BACA JUGA:  6.979 KK Secanggang Terima 20 Kg Beras, Pelajar SD Dapat 180 Seragam

“Masing-masing tim dilengkapi senjata bius dan senjata tajam untuk perlindungan dan keamanan. Tim juga telah memasang pancingan (umpan) seekor kambing di salah satu kebun warga,” katanya.

Hotmauli juga mengimbau pada para warga agar selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas, terutama saat beraktivitas di perladangan dan perkebunan. Warga diminta untuk beraktivitas berkelompok dan usahkan tidak menyendiri.

Selain itu, kata Hotmauli, warga diminta sesegera mungkin melaporkan kepada petugas dan pihak terkait bila mendengar dan menemukan tanda-tanda kehadiran binatang buas baik Harimau Sumatera maupun hewan buas lainnya.

“Hindari tindakan atau perbuatan yang menyebabkan terluka atau matinya satwa liar. Khususnya jenis yang dilindungi undang-undang, kecuali terpaksa untuk melindungi diri,” katanya.

BACA JUGA:  Legalisasi Sumur Minyak Rakyat untuk Ketahanan Energi dan PAD

Sebelumnya, Faisal Hendri Hasibuan (48) warga Desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas diterkam harimau usai berbuka puasa, Minggu (26/5). Korban yang saat itu selesai berbuka puasa dan menikmati kopi di depan rumahnya tiba-tiba diterkam harimau dari belakang.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung menghampiri rumahnya. Melihat kerumunan warga harimau tersebut lari ke arah hutan. Warga kemudian membawa korban ke rumah sakit. (*)

Konten Terkait

Lebih 50 Persen Keluhan Masyarakat Medan Soal Infrastruktur

Editor prosumut.com

Pidato Presiden Jadi Motivasi Pemkab Langkat Sejahterakan Rakyat

Editor prosumut.com

Bupati Langkat Buka Turnamen Catur dan Biliar

Editor Prosumut.com

Data PDP Positif Covid-19 di Kota Tebingtinggi Bertambah

admin2@prosumut

Kasus Covid-19 Turun, Ini Imbauan Pemko Tebingtinggi

Editor Prosumut.com

Pemko Medan Revitalisasi UKS

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara