Prosumut
Pemerintahan

Dua Konflik Harimau Terjadi di Palas, BBKSDA Sumut Bentuk Tim

PROSUMUT – Konflik Harimau Sumatera dengan manusia kembali terjadi di Desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas (Palas). Catatan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, dalam bulan ini, setidaknya sudah dua kali terjadi konflik Harimau Sumatera dengan manusia di wilayah Kabupaten Padanglawas.

Kepala BBKSDA Sumut, Ir Hotmauli Sianturi dalam keterangannya, Senin (27/5) di Kantor BBKSDA Sumut menjelaskan, konflik Harimau Sumatera dengan manusia pertama terjadi pada, 16 Mei 2019 di Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Peristiwa ini, menyebabkan korban, Abu Sahali Hasibuan (61) tewas saat sedang berada di kebun.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

“Peristiwa kedua terjadi pada 26 Mei 2019. Serangan Harimau Sumatera ini menyebabkan korban, Faisal Hendri Hasibuan (48) mengalami luka di sekujur tubuhnya. Saat ini korban juga sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit daerah Sibuhuan,” jelasnya.

Merespons kejadian tersebut, saat ini tim BBKSDA Sumut bersama Koramil 007 Sosopan, Polsek Sosopan dan Tim Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) membentuk tim dan melakukan patroli untuk mencari keberadaan harimau tersebut. Sasaran patroli meliputi tiga desa yaitu, Desa Siraisan, Desa Huta Bargot dan Desa Pagaran Bira Jae.

BACA JUGA:  1.228 Desa di Sumut Masih Tertinggal

“Masing-masing tim dilengkapi senjata bius dan senjata tajam untuk perlindungan dan keamanan. Tim juga telah memasang pancingan (umpan) seekor kambing di salah satu kebun warga,” katanya.

Hotmauli juga mengimbau pada para warga agar selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas, terutama saat beraktivitas di perladangan dan perkebunan. Warga diminta untuk beraktivitas berkelompok dan usahkan tidak menyendiri.

Selain itu, kata Hotmauli, warga diminta sesegera mungkin melaporkan kepada petugas dan pihak terkait bila mendengar dan menemukan tanda-tanda kehadiran binatang buas baik Harimau Sumatera maupun hewan buas lainnya.

“Hindari tindakan atau perbuatan yang menyebabkan terluka atau matinya satwa liar. Khususnya jenis yang dilindungi undang-undang, kecuali terpaksa untuk melindungi diri,” katanya.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Sebelumnya, Faisal Hendri Hasibuan (48) warga Desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas diterkam harimau usai berbuka puasa, Minggu (26/5). Korban yang saat itu selesai berbuka puasa dan menikmati kopi di depan rumahnya tiba-tiba diterkam harimau dari belakang.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung menghampiri rumahnya. Melihat kerumunan warga harimau tersebut lari ke arah hutan. Warga kemudian membawa korban ke rumah sakit. (*)

Konten Terkait

Bupati Temui Nurlaela, Penerima Vaksin Covid-19 Tertua di Batubara

Editor prosumut.com

Medan Kota Berpeluang Jadi Kecamatan Terbaik se-Sumut

Editor prosumut.com

Ranperda Pinjaman Daerah Disetujui Jadi Perda Kota Medan

Editor Prosumut.com

Keluarga Pra Sejahtera Lapor ke Kades/Lurah, Dikawal Dinsos

Editor prosumut.com

Forkopimda Labuhanbatu Gelar Rakor Persiapan Vaksinasi Covid-19

Editor Prosumut.com

Labuhanbatu Masuk 38 Daerah, Berhasil Tekan Kasus Covid-19

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara