Prosumut
Pemerintahan

DPRK Banda Aceh Kunker ke Pemko Medan, Minta Masukan

PROSUMUT – Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kota Medan Purnama Dewi menerima kunjungan kerja (kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh di Balai Kota Medan, Rabu 18 November 2020.

Tujuan kunker dilakukan untuk meminta masukan terkait struktur kelembagaan Pemko Medan, termasuk kehumasan dan keprotokoleran di Sekretariat DPRD Kota Medan.

Kunker dipimpin Farid Nyak Umar selaku Ketua DPRK Banda Aceh didampingi    Kabag Hukum, Humas dan Persidangan Yusnardi dan Kabag Umum dan Keuangan Muslim.

Mereka berharap agar Pemko Medan dapat memberi masukan yang sebanyak-banyaknya mengenai struktur kelembagaan yang telah dilaksanakan Pemko Medan.

“Selain bersilaturahmi, kunjungan kami lakukan sekaligus untuk bertukar informasi serta pengalaman mengenai stuktur kelembagaan di Pemko Medan. Semua masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk dapat diterapkan di Kota Banda Aceh,” kata Farid.

BACA JUGA:  Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut Masih Lumpuh, Sepi Aktivitas dan Listrik Padam

Selanjutnya Farid mengungkapkan, tahun 2016 telah dilakukan perubahan SOTK (Struktur Organiasasi dan Tata Kerja) tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah. Namun dalam pelaksanaannya masih ada kendala, sehingga perlu banyak masukan.

“Ini salah satu alasan kita memilih Pemko Medan sebagai tempat kunker guna mendapatkan referensi terkait struktur kelembagaan,” ungkapnya.

Di samping itu lagi, lanjut Farid, mereka saat ini tengah melakukan pembahasan qanun (Peraturan Daerah), termasuk qanun mengenai tata ruang, situs dan cagar budaya, ruang terbuka hijau (RTH) serta pemilihan keuchik (kepala desa) yang akan dilakukan serentak dengan sistem e-voting.

“Agar pembahasan maksimal dan qanun yang dihasilkan lebih baik, kami juga ingin masukan dari Pemko Medan guna penyempurnaannya,” harapnya.

BACA JUGA:  Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut Masih Lumpuh, Sepi Aktivitas dan Listrik Padam

Dalam pertemuan tersebut, Farid juga meminta masukan Pemko Medan terkait penanganan Covid-19, terkhusus pendataan warga yang positif virus Corona.

Sebab, warga yang positif selama ini tidak mau melaporkan, sehingga kepala lingkungan tidak mengetahui ada warganya yang terpapar virus Corona.

Menanggapi itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kota Medan Purnama Dewi didampingi Kabag Ortala Setdako Kota Medan Gelora Kurnia Putra Ginting selanjutnya menjelaskan secara rinci terkait struktur  kelembagaan di Pemko Medan.

Termasuk, melakukan pengembangan sejumlah dinas. Dicontohkannya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan dipecah menjadi dua dinas yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan sehingga lebih fokus dalam menjalankan tupoksinya.

Menyinggung soal pendataan Covid-19, Purnama menjelaskan, setiap warga yang positif Covid-19 langsung didata dan menjalani perawatan di rumah sakit jika diikuti gejala-gejala seperti demam, batuk, pilek, sesak, serta hilangnya penciuman.

BACA JUGA:  Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut Masih Lumpuh, Sepi Aktivitas dan Listrik Padam

Sedangkan bagi warga yang masih berstatus suspek dan OTG, jelasnya, bisa menjalani karantina mandiri di rumah dengan catatan memenuhi syarat.

Sebaliknya, apabila rumahnya tidak memenuhi syarat, maka menjalani isolasi mandiri di Gedung P4TK dan RS Lions Club yang telah ditunjuk Pemko Medan.

“Dalam penanganan virus Corona, Pemko Medan terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai Covid-19, seperti melakukan sosialisasi setiap harinya, melakukan razia masker dan penertiban tempat usaha. Kunci utamanya, laksanakan 3 M yakni mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak sesuai yang diatur dalam Perwal No. 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Dishub Langkat: Portal Tetap Dipasang

admin2@prosumut

Jalin Kerjasama Bumdes, Bank Mandiri Brandan Audiensi ke Pemkab Langkat

admin2@prosumut

Dalami Tata Manajemen Kepling, Pemkab Batubara Belajar dari Pemko Medan

Editor prosumut.com

DPRD Medan Gelar Finalisasi Pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029

Editor prosumut.com

Pedagang di Jalan AR Hakim Sukaramai Kembali Ditertibkan

Editor prosumut.com

Forum DAI Roadshow Tabligh Akbar di Binjai

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara