Prosumut
Kesehatan

DPRD Medan Ingatkan Rumah Sakit Jangan Tolak Pasien BPJS Kesehatan dengan Alasan Kamar Penuh

PROSUMUT – Anggota DPRD Medan, Rommy Van Boy, mengingatkan agar rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan khususnya di Kota Medan, untuk tidak melakukan penolakan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan dengan alasan kamar penuh.

Jika ada rumah sakit yang terbukti melanggar aturan tersebut, kiranya diberikan sanksi tegas.

“Saat ini Pemko Medan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga Medan lewat program UHC JKMB (Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah) premium. Dinas Kesehatan Kota Medan harus menyukseskan program tersebut,” ujar Rommy kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Rabu 20 Agustus 2025.

Rommy mengaku menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan buruk dari pihak rumah sakit terhadap pasien peserta UHC JKMB.

“Saat saya menggelar reses menyerap aspirasi masyarakat, pelayanan buruk dari pihak rumah sakit masih saja dialami pasien.

Mulai dari penolakan pasien dengan alasan kamar penuh hingga pemulangan pasien rawat inap setelah tiga hari.

Hal-hal seperti itu harus dihilangkan, ke depan kasus serupa jangan terulang lagi,” kata Rommy.

Menurut dia, untuk mengatasi hal tersebut tentu harus ada keseriusan Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan pengawasan dan memberikan tindakan tegas guna efek jera.

“Bentuk tim pengawasan yang bertugas memantau setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bahkan, buat tempat pengaduan umum lewat call center,” usulnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Medan agar memberikan sosialisasi warning terhadap rumah sakit bahwa tidak diperbolehkan menolak pasien meski kamar penuh.

Pihak rumah sakit harus menerima pasien dan menangani perawatan kendati di ruang UGD.

“Selanjutnya difasilitasi pindah ke rumah sakit lain namun tetap dalam perawatan dan penuh tanggung jawab pihak rumah sakit awal.

Aturan ini harus disosialisasikan, terkhusus kepada pihak rumah sakit sehingga pasien tidak terlantar karena ditolak,” ungkapnya.

Seiring itu, tambah Rommy, Dinas Kesehatan Kota Medan meningkatkan kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan.

Tak hanya itu, memberikan sosialisasi kepada pihak rumah sakit dan masyarakat umum terkait apa saja hak dan kewajiban kedua belah pihak. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Gubernur Sumut Kunjungi Bayi Kembar Asal Asahan di RSUP HAM

Editor prosumut.com

Covid-19 Terkonfirmasi, Plt Wali Kota Medan Isolasi

admin2@prosumut

Sebanyak 40 Persen Ruang Isolasi Covid-19 di Sumut Terisi

Editor Prosumut.com

4 Warga Sergai Berstatus ODP, 3 Diisolasi, 1 Orang Pulang

admin2@prosumut

RSUD Dr Pirngadi Medan Kembali Lakukan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Kepada Pegawai

Editor prosumut.com

Satgas Covid-19 Sumut Tutup Lokasi Wisata Waterpark Hairos 

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara