PROSUMUT – Setelah melakukan pembahasan yang mendalam, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar lagi rapat Finalis Pembahasan Ranperda Kota Medan Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029, Selasa 29 Juli 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Ketua Pansus Ranperda Kota Medan Tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, Henry Jhon Hutagalung bersama Wakil Ketua Pansus, H Iswanda Ramli dan dihadiri anggota Pansus.
Turut hadir, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Rapat finalisasi ini menyelesaikan, menyempurnakan, dan menyepakati seluruh tahapan pembahasan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Rapat finalisasi ini juga memastikan seluruh program, kegiatan, indikator kinerja, dan target pembangunan daerah lima tahun ke depan sudah jelas dan realistis sesuai kebutuhan.
Ketua Pansus Ranperda Kota Medan Tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, Henry Jhon Hutagalung, berharap melalui dokumen RPJMD ini pembangunan di Kota Medan dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan yang matang.
Selain itu, pembangunan lima tahun ke depan diharapkan lebih difokuskan pada Medan Utara.
“Kami juga berharap agar lebih diperhatikan pembangunan jalan di gang, mengurangi kemiskinan dan pengangguran dengan cara menangani UMKM dengan profesional dan terencana,” ujar Henry Jhon.
Editor: M Idris

