PROSUMUT – DPRD Langkat menyetujui dan mengesahkan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2018. Ini diketahui dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam dan dihadiri Bupati Langkat Terbit Rencana PA di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Selasa (16/7/2019).
Sejumlah rangkaian pembahasan LPJ 2018 disahkan ditandai dengan penandatangan LPJ secara bersama oleh Ketua DPRD dan Bupati Langkat.
Bupati mengucapkan terima kasih atas sejumlah pandangan, tanggapan dan masukan dari anggota legislatif.
Menurutnya, masukan yang diberikan terkait jalannya pemerintahan yang dibutuhkan, pelaksanaan program-program pembangunan, serta persoalan-persoalan sosial, yang semuanya demi mengawasi pembangunan Kabupaten Langkat.
“Apa yang telah kita capai menunjukan besarnya tanggung jawab moral kita semua, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat yang kita cintai,” kata Bupati yang akrab disapa Cana.
Menurutnya, kritik, masukan dan tanggapan yang dilayangkan selama LPJ, bukan untuk mencari kesalahan. Melainkan wujud rasa tanggung jawab bersama, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal.
“Saya atas nama Pemkab dan masyarakat Langkat, mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD Langkat, yang telah bekerja secara optimal selama ini,” ungkapnya.
Kepada para pemimpin OPD di jajaran Pemkab Langkat, Cana meminta, agar terus bekerja keras dan ihklas, dalam mengawasi pelaksanaan program di instansi masing-masing. Tujuannya, demi pembangunan untuk memajukan Langkat yang diharapkan.
“Mari kita terus mantapkan kebersamaaan dalam gotong royong demi tercapainya tujuan pembangunan negeri bertuah,” katanya.(*)