PROSUMUT – PAN pada hasil Pileg 2019 lalu, meraih 3 kursi. Karena itu, partai besutan Amien Rais tersebut, dapat mengusung pasangan bacalon wali kota pada Pilkada 2020.
Dengan catatan, harus berkoalisi dengan partai lain. Sebab itu, PAN membuka penjaringan bacalon yang dimulai pada Rabu 8 Januari 2020 dan berakhir 15 Januari 2020.
“Itu proses pengambilan formulir yang dapat dilakukan di Kantor DPD PAN Kota Binjai, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat,” kata Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPD PAN Kota Binjai Sabran Jauhari Hutabarat didampingi Sekretaris Muhammad Yani kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2020 siang.
“Proses pendaftaran seleksi Bacalon Pilkada Binjai akan berlangsung selama 20 hari. Setiap hari mulai jam sepuluh pagi sampai pukul satu siang,” sambungnya.
Untuk pengembalian berkas formulir, katanya, rencana dijadwalkan secara bersamaan dari tanggal 16 Januari 2020 sampai 27 Januari 2020.
“Tidak tertutup kemungkinan, kita akan fasilitasi tempat dan waktu secara bersamaan untuk semua bacalon ketika mengembalikan berkas. Yang jelas setelah tanggal 27 Januari 2020, maka tirai panggung resmi kita tutup,” ucapnya.
Ia menjelaskan dibukanya pendaftaran menjadi momen penegas gerakan partai yang lahir dari rahim reformasi ini akan tetap mengangkat amanat reformasi dan penghayatan terhadap demokrasi.
“Kita akan memilih bacalon yang ideal dan bisa harmoni terhadap desain serta program yang terukur dalam rangka pemenangan, karena kita bukan panitia lomba, kita justru mencari calon juara untuk diikutkan lomba,” imbuhnya. (*)