PROSUMUT – Kaki kiri Bambang Irawan (36) terpaksa dihadiahi peluru oleh pistol personel Jatanras Polres Binjai, Senin (22/7/2019).
Pasalnya, terduga pelaku begal motor ini melawan saat hendak ditangkap dari rumahnya di kawasan Komplek Perumahan Asri Mencirim Jalan Sei Mencirim Desa Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
Menurut Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Hotdiatur Purba, tersangka sudah sukses beraksi sebelumnya di depan Toko Ponsel Angel, kawasan Pasar V, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, 11 Juli 2019 lalu.
Saat beraksi, residivis kasus pencurian itu baru saja bebas dari penjara tersebut.
Tersangka diduga merampas sepeda motor Honda Vario hitam BK 4464 RAM dari sang pemilik, Erna (45), ibu rumahtangga, warga Dusun III Sukaramai Desa Tandam Hulu II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan melarikan diri. Kami pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahkannya tembakan di bagian kaki,” ujarnya.
Usai dilumpuhkan, tersangka mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham Kota Binjai. Selanjutnya yang bersangkutan digiring ke Mapolres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku kita persangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) butir kelima KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimalnya sendiri lima tahun pidana penjara,” katanya.(*)