PROSUMUT – Setelah menjalani perawatan selama 11 hari di Rumah Sakit Santa Elisabeth Medan, dr Sonya C Boru Sianipar yang selama ini bekerja di Lembaga Pemasyarakat Kelas II Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi akhirnya dinyatakan sembuh dari Virus Covid-19.
Dokter Sonya C Boru Sianipar (46), Selasa (13/10/2020), kepada wartawan via WA mengaku dirinya telah dinyatakan sembuh dan bisa kembali bekerja seperti sediakala dan tetap menjaga kesehatan.
Sonya juga mengakui bahwa dirinya diketahui terjangkit virus Covid-19 setelah dilakukan test kesehatan menyeluruh bagi ASN di lingkungan Lapas Tebingtinggi dua pekan lalu.
Selanjutnya dr Sonya berobat ke RS Santa Elisabeth Medan sejak tanggal 2 Oktober 2020 dan dinyatakan sembuh serta diperbolehkan pulang ke rumah sejak kemarin, Senin (12 Oktober 2020) dengan dinyatakan normal dari hasil laboratorium. Hal ini dikuatkan oleh Dr Noni Novisari Sp.P.
Selama perobatan, dr Sonya C Sianipar mengaku bahwa pelayanan di rumah sakit Santa Elisabeth cukup baik kepada setiap pasien, begitu juga perhatian pimpinan dimana dirinya bekerja. “Tuhan maha baik bagiku,” ujarnya penuh syukur. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :