PROSUMUT – Terkait aksi yang mau dilakukan kalangan mahasiswa di Kota Binjai, membuat Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran (SE). Imbauan tersebut ditujukan kepada Kepala SD dan SMP Negeri/Swasta.
Disebutkan dalam SE itu, Disdik Binjai mengimbau kepada surat yang ditujukan untuk memastikan para pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik untuk tetap menjalankan proses belajar mengajar seperti biasa. Selain itu, Disdik Binjai menyerukan untuk tidak ikut-ikutan unjuk rasa.
Plt Kadisdik Binjai, Sri Ulina Ginting membenarkan hal tersebut. Artinya, ia membenarkan bahwa pihaknya menerbitkan surat edaran tersebut.
“Ya benar,” katanya di Mapolres Binjai, Jumat 27 September 2019.
Bahkan, SE tersebut juga diunggahnya dalam akun media sosial pribadinya.
“Tidak ada yang salah itukan. Ngapain harus ikut-ikut demo. Lebih baik belajar saja,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, beredar di media sosial bahwasanya Aliansi Mahasiswa Binjai menyerukan aksi menolak revisi UU KPK dan KUHP. Selain itu, tuntutan Aliansi Mahasiswa Binjai mengusut tuntas dan tindak tegas pelaku pembakaran hutan Indonesia.
Dalam flayer tersebut, Aliansi Mahasiswa Binjai mengajak bagi siapa saja masyarakat yang ingin ikut aksi dapat kumpul di Lapangan Merdeka Binjai pada Senin 30 September 2019. Sasaran aksi Gedung DPRD Binjai. (*)