Prosumut
Kesehatan

Direksi RSUP HAM Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan 

PROSUMUT – Direksi Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) melakukan pengarahan terkait protokol kesehatan kepada petugas pelayanan di halaman Gedung Administrasi RSUP HAM, Senin 31 Mei 2021. Pengarahan ini dilakukan untuk mengingatkan kembali agar petugas pelayanan selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan RSUP HAM.

Dalam pengarahan yang diikuti oleh seluruh kepala ruangan pelayanan dan petugas satuan pengamanan (satpam) tersebut, Direktur Utama RSUP HAM dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) menegaskan bahwa protokol kesehatan harus selalu dijalankan selama di lingkungan rumah sakit, termasuk oleh pasien dan pengunjung rumah sakit.

BACA JUGA:  ‎RSJ Prof Muhammad Ildrem dan PWA Sumut Teken MoU, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Jiwa

”Harapannya kita bisa memproteksi diri sendiri dan staf kita terhadap bahaya Covid-19,” ucap dr Zainal, yang pada kesempatan tersebut turut didampingi oleh anggota Dewan Pengawas RSUP HAM dr Supredo Kembaren SpB.

Ditambahkan juga oleh Direktur SDM, Pendidikan dan Umum RSUP HAM Drs Jintan Ginting Apt MKes, pelaksanaan protokol kesehatan ini diharapkan tidak menjadi beban bagi siapapun. Petugas pelayanan di rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI ini pun diminta bisa menjadi contoh teladan bagi para pasien dan pengunjung agar protokol kesehatan dapat terlaksana dengan baik di lingkungan RSUP HAM.

BACA JUGA:  ‎RSJ Prof Muhammad Ildrem dan PWA Sumut Teken MoU, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Jiwa

“Mulailah dari sendiri, dari hal-hal yang kecil, sejak sekarang. Sehingga kalau kita sudah mengikuti protokol kesehatan, tentunya pengunjung atau keluarga, ataupun pembesuk pasien akan melihat kita menggunakan itu, maka mereka akan ikut,” kata Drs Jintan.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP HAM Dr dr Fajrinur M.Ked (Paru) SpP (K) mengingatkan pula bahwa kebijakan peniadaan jam besuk pasien masih berlaku selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, setiap pasien yang dirawat inap hanya boleh didampingi oleh satu orang keluarga. Dia meminta seluruh petugas pelayanan, terutama petugas satpam bisa mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

BACA JUGA:  ‎RSJ Prof Muhammad Ildrem dan PWA Sumut Teken MoU, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Jiwa

Sejauh ini, manajemen RSUP HAM telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan rumah sakit. Selain menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan meniadakan jam besuk pasien, manajemen juga melakukan pemeriksaan tes Swab RT-PCR secara rutin dan vaksinasi Covid-19 terhadap seluruh petugas pelayanan dan pegawai yang bekerja di rumah sakit terakreditasi Joint Commission International ini. (*)

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Lebih 20 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Telah Disuntikkan di RSUP HAM

Editor prosumut.com

Pasien Sembuh Covid-19 di Sumut Naik Jadi 40 Orang

admin2@prosumut

Sederhana, 5 Aktivitas Ini Tingkatkan Kesehatan Mental Anda

valdesz

Positif Covid-19 di Sumut Tembus 17.006 Kasus

Editor Prosumut.com

Cegah Corona, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Gotong Royong Bantu Tenaga Kesehatan 

admin2@prosumut

Hasil Swab 44 Tenaga Kesehatan RSKP Tebingtinggi Negatif 

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara