Prosumut
Infrastruktur

Dinding Basement Roboh; Kontraktor Proyek Pasar Kampunglalang Harus Diberi Sanksi

PROSUMUT – Kontraktor PT Budi Mangun KSO yang mengerjakan proyek revitalisasi Pasar Kampung Lalang harus diberi sanksi. Hal ini menyusul robohnya dinding basement bagian luar pasar tersebut.

“Kontraktor yang membangun Pasar Kampung Lalang harus diberi sanksi, paling tidak sanksi yang diberikan denda atas pembangunan yang dilakukan mereka hingga membuat dinding roboh. Padahal, bangunan pasar tersebut baru terhitung satu bulan lebih diserahterimakan,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi, Kamis 9 Mei 2019.

Kata Salman, tak hanya denda sanksi lain berupa administratif juga harus diberikan. Misalnya, mem-blacklist perusahaan tersebut untuk tidak diperbolehkan dalam proyek fisik Pemko Medan.

“Kenapa bisa sampai roboh, hal ini patut dipertanyakan perencanaan bangunannya? Mungkin saja, tidak matang perencanaan yang dilakukan kontraktor,” ucapnya.

Salman menyebutkan, saat ini memasuki bulan puasa dimana pasar tradisional selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat untuk membeli kebutuhan bahan pokok.

Oleh karena itu, insiden robohnya dinding bagian basement jangan sampai berdampak luas terhadap kondisi bangunan pasar.

“Dinas Perkim-PR harus memberi jaminan kepada para pedagang dan pengunjung, bahwa peristiwa robohnya dinding basement tidak berdampak luas terhadap kondisi bangunan pasar. Artinya, perlu ada jaminan tidak terjadi sesuatu di kemudian hari akibat peristiwa tersebut,” sebut Salman.

Sementara, Kepala Dinas Perkim-PR Medan, Benny Iskandar mengaku, pihaknya belum ada membahas sanksi terhadap kontraktor. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan sanksi akan diberikan.

“Untuk sanksi belum tahu, tapi nanti akan kita bahas,” ujarnya.(*)

Konten Terkait

Hore! PLN Jualan Internet Murah, Mau Langganan? Begini Caranya

Val Vasco Venedict

Pemko Medan-Perancis Bangun Infrastruktur Pengelolaan Air Bersih

Editor prosumut.com

Jalan Tol Trans Sumatera, Akankah Terealisasi?

Val Vasco Venedict

12 Ribu Calon Peserta Baru PBI BPJS Kesehatan Batal, Komisi B Panggil Sekda Kota Medan

Ridwan Syamsuri

Pemko Medan Bahas Drainase Terhubung Jalan dan Rel

Editor prosumut.com

Volume Sampah di Medan Meningkat 15 Persen

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara