Prosumut
Public Service

Pelaku Usaha di Medan Dikenalkan dengan Sistem Online Single Submission

PROSUMUT –  Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan menggelar seminar bertajuk Forum Dialog Dan Temu Usaha Peningkatan Investasi Kota Medan Tahun 2019 Garuda Plaza Hotel Medan Selasa 30 Juli 2019.

Seminar ini digelar guna menyampaikan informasi kepada pelaku usaha di Kota Medan mengenai perkembangan perizinan berusaha dan peningkatan penanaman modal sebagai wujud optimalisasi pelayanan perizinan berusaha di Kota Medan.

Selain itu melalui seminar yang dihadiri para pelaku usaha di Kota Medan ini, juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sehingga perusahaan mendapatkan pelayanan sistem Online Single Submission (OSS) secara efektif dan transparan serta mendiskusikan segala hambatan dan permasalahan yang dihadapi perusahaan.

Di hadapan seluruh peserta, Wali kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kadis PMPTSP Kota Medan Qamarul Fattah didampingi Ahmad Basarrudin selaku Sekretaris Dinas PMPTSP yang membuka forum dialog mengatakan, even itu merupakan salah satu upaya untuk mempertemukan pemerintah daerah dengan para pelaku usaha untuk membangun koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas peningkatan investasi di Kota Medan.

“Dengan demikian pada gilirannya nanti akan tercipta sinergitas program dan kegiatan investasi yang paling menguatkan satu sama lain dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Medan,” kata Qamarul.

Selanjutnya Qamarul mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No.24/2018 mengenai Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elekronik, setiap perusahaan di Kota Medan diharapkan dapat melakukan pendaftaran perizin berusaha secara online melalui aplikasi yang disebut OSS.

Dikatakan Qamarul, penerapan OSS merupakan bentuk penyederhanaan perizinan usaha yang sejalan dengan kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Melalui OSS, pelayanan perizinan tidak lagi berbelit-belit dan tidak perlu melalui banyak meja sehingga pelayanan izin berusaha dapat terlaksana dengan cepat dan adanya kepastian hukum bagi dunia usaha,” paparnya.

Dinas PMPTSP Kota Medan, jelas Qamarul, mulai Januari sampai Juni 2019 telah menerbitkan 1.302 izin dan persetujuan pemenuhan komitmen, diantarannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Reklame, Izin Kesehatan, Izin Tenaga Kerja, Izin Usaha dan Izin Lingkungan.

Di samping itu tambah mantan Asisten Ekbang Setdako Medan itu, Dinas PMPTSP juga telah melakukan melakukan sejumlah inovasi kegiatan guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan , seperti Pelayanan Jumat Berkah bagi para pelaku UMKM Kota Medan yang sudah dilaksanakan mulai 26 April 2019 dengan jumlah izin yang sudah diterbitkan sebanyak 675 izin. Kemudian pelayanan perbantuan OSS pada loket pelayanan dengan jumlah layanan rata-rata 40 orang perhari.

Lalu imbuh Qamarul, pihaknya juga telah melakukan pelayanan One Day Service di pusat perbelanjaan, melakukan penyuluhan perizinan berusaha ke seluruh kecamatan di Kota Medan guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai pelayanan perizinan berusaha.

“Kita juga melaksanakan permohonan reklame secara online dengan jumlah yang sudah diterbitkan sebanyak 250 izin. Selanjutnya membuat Aplikasi Monev Perizinan dan Sistem Aplikasi Pengaduan yang bertujuan untuk menidaklanjuti keluhan masyarakat dan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan pelayanan. Selain itu kami akan terus melakukan pembenahan aplikasi yang terintegrasi guna mendukung percepatan berusaha,” urainya.

Di kesempatan itu Qamarul tak lupa mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk benar-benar memahami dan mematuhi ketentuan-ketentuan dibidang penanaman modal, agar aktivitas usaha mereka dapat berjalan dengan baik dalam mencapai tujuan ekonomi yang diharapkan. Di samping itu juga dapat memberikan kontribusi dalam mendorong perekonomian di Kota Medan.

Dalam forum dialog tersebut, Qamarul sangat mengharapkan masukan dan alternatif solusi dari para pelaku usaha dan peserta terkait penngkatan investasi dan tantangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha di Kota Medan.

“Melalui masukan dan solusi yang disampaikan, sehingga nantinya kita mendapatkan kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan layanan publik guna pencapaian peningkatan investasi di Kota Medan,” ungkapnya.

Forum dialog yang diikuti seratusan para pelaku usaha di Kota Medan menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Direktur Kerjasama Pembinaan Teknik Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal Daerah Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI JS Meyer Siburian dan Kepala DPMPTSP Provinsi Sumut IR Arief S Trinugroho MT.

Selain mengenai OSS, materi yang disampaikan juga terkait optimalisasi pelayanan perizinan berusaha dalam menarik peluang investasi di Kota Medan. (*)

Konten Terkait

RSUP HAM Gelar Bakti Sosial di Markas Yonif 8/Marinir

Editor prosumut.com

Pinggiran Kota Medan Jadi Ekspansi Bisnis Laundry

Editor prosumut.com

Bekerja dan Belajar di Rumah, Trafik Data XL Axiata di Sumatera Naik 16 Persen

admin2@prosumut

Puskesmas Medan Area Selatan Tutup, 5 Petugas Kesehatan Positif Covid-19

admin2@prosumut

Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Beri Relaksasi Tunggakan Iuran

Editor Prosumut.com

Hampir Seluruh PDAM Merugi, Mendagri Bilang Negara Subsidi Rp 5 Triliun

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara