PROSUMUT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu memonitoring dan evaluasi (monev) Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Aula Kantor Camat Bilah Hulu, Senin 29 Juni 2020.
Adapun tim monev ini dipimpin oleh Ketua, Syawal Siregar selaku Kabid Ekbang beserta tim dari Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu dan Tim dari Tenaga Ahli P3MD. Di kecamatan ini terdapat 24 Desa yang didatangi secara bertahap.
Syawal Siregar mengatakan bahwa beberapa agenda monev tersebut diantaranya, memeriksa seluruh unit usaha BUMDes yang berjalan dan wajib membuat laporan perkembangan usaha setiap bulannya dan diserahkan kepada Pemerintahan Desa.
“Kemudian LPJ BUMDes yang merekapitulasi seluruh kegiatan, wajib dibuat dan disampaikan pada Musdes setiap akhir tahun sebelum dilaksanakannya Musdes RKPDes oleh Pemerintahan Desa,” sebutnya.
Selanjutnya, Pendapatan Desa dari hasil usaha BUMDes segera ditransfer ke rekening desa sebelum desa menyusun APBDes. Serta bukti transfer dan transaksi wajib disimpan dengan baik dan menjadi kelengkapan administrasi.
Terakhir, BUMDes bersama pemerintahan desa segera merumuskan SOP yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan unit usaha BUMDes.
“Itulah indikator-indikator penting yang di bahas dari tim 1, 2 sampai 3 monitoring dan evaluasi dari Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu dan Tim Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Labuhanbatu,” katanya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :