Prosumut
Kriminal

Keburu Ditangkap Petugas, Warga Binjai Timur ini Gagal Nyabu

PROSUMUT – Dedi Kesuma alias Sendeng, 33 tahun, ditangkap petugas Unit 2 Satresnarkoba Polres Binjai di rumahnya Jumat 30 Agustus 2019.

Warga Jalan Merak Lingkungan VI Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai itu pun gagal mengisap sabu.

“Barang bukti yang disita ada 1 paket diduga berisikan sabu seberat 0,15 gram dari yang bersangkutan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Minggu 1 September 2019.

Penangkapan ini, katanya, berkat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi dan tempat pemakaian narkotika.

“Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mendatangi TKP dan melihat seseorang yang mencurigakan,” tambahnya.

Orang yang mencurigakan dimaksud langsung diamankan. Menurutnya, barang bukti sabu itu ditemukan di genggaman tangan kanannya.

Kepada petugas, katanya, yang bersangkutan mengakui barang bukti sabu itu adalah miliknya.

“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako untuk proses lebih lanjut,” katanya. (*)

Konten Terkait

Dengar Suara Tembakan, Pencuri Brangkas Menyerah

Editor prosumut.com

Ponselnya Digadaikan, Suyetno Malah Bibacok Pakai Parang

Editor Prosumut.com

Keroyok Warga Tanjunggusta, Tiga Anggota Geng Motor Ezto Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Candu Narkoba, Paman Gasak Perhiasan Ponakan

Editor prosumut.com

Ketua P3TM Hanya Dituntut 3 Bulan Penjara

Editor prosumut.com

Kamera Wartawan Digelapkan Sindikat Penipuan Catut Nama LIPI

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara