Prosumut
Kriminal

Keburu Ditangkap Petugas, Warga Binjai Timur ini Gagal Nyabu

PROSUMUT – Dedi Kesuma alias Sendeng, 33 tahun, ditangkap petugas Unit 2 Satresnarkoba Polres Binjai di rumahnya Jumat 30 Agustus 2019.

Warga Jalan Merak Lingkungan VI Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai itu pun gagal mengisap sabu.

“Barang bukti yang disita ada 1 paket diduga berisikan sabu seberat 0,15 gram dari yang bersangkutan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Minggu 1 September 2019.

Penangkapan ini, katanya, berkat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi dan tempat pemakaian narkotika.

“Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mendatangi TKP dan melihat seseorang yang mencurigakan,” tambahnya.

Orang yang mencurigakan dimaksud langsung diamankan. Menurutnya, barang bukti sabu itu ditemukan di genggaman tangan kanannya.

Kepada petugas, katanya, yang bersangkutan mengakui barang bukti sabu itu adalah miliknya.

“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako untuk proses lebih lanjut,” katanya. (*)

Konten Terkait

Buronan Bandit Jalanan Ditembak Mati, Lukai Tangan Polisi

Editor Prosumut.com

Kurir Sabu 900 Gram Dituntut 14 Tahun

Ridwan Syamsuri

Dugaan Penganiayaan di Pesantren Tanjungpura Dipolisikan

Editor Prosumut.com

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kematian Hakim PN Medan

Editor prosumut.com

Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Nelayan Pelaku Pencurian Sawit

Editor prosumut.com

Pria dan Wanita Tewas Tertembak dalam Kamar Hotel

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara