PROSUMUT – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan membuat resah warga, sedikitnya 9 preman di kawasan Jalan Gatot Subroto Persimpangan Kampung Lalang dan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, diamankan Unit Sabhara Polsek Medan Helvetia, Kamis 4 Juni 2020.
Adapun preman yang diamankan berinisial GNS (20), JS (40), SF (37), IDR (16), LND (28), RS (16), RH (23), JP (29), dan MA (35).
“Para preman yang ditangkap itu kita data dan buat surat pernyataan tak membuat resah di masyarakat,” ujar Waka Polsek Medan Helvetia Iptu Karya Tarigan.
Dikatakan dia, diamankannya para preman ini saat melakukan patroli. Saat itu, personel mendapat informasi di persimpangan Kampung Lalang dan Sei Sikambing C II ada preman diduga melakukan pungli dengan modus parkir dan angkat barang.
“Mereka diduga melakukan pungli dengan modus parkir dan angkat barang,” ujarnya.
Ia menuturkan, selain dilakukan pendataan, para preman tersebut diberikan arahan dan pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
“Kegiatan gempur preman ini terus berlanjut di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia,” tegasnya. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :

