PROSUMUT – Diduga karena mencemarkan nama baik dua Batalyon TNI 125/Simbisa dan 126/KC di medsos, warga Dusun Bom Desa Negrilama seberang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, KPH (22) di amankan ke polres Labuhanbatu berdasarkan dengan Laporan Polisi LP/805/VI/2020/SPKT RES – LB Minggu 14 Juni 2020.
Pasalnya hari itu, muncul status di akun Facebook atas nama Nando Harahap. Komentarnya muncul di dinding beranda dengan nada diduga menghina anggota TNI dan menyebutkan inisial batalyon.
“Gak takut aku mau 126 125 bukan cuma orang itu yang punya keluarga berpangkat!! rusak loreng itu kalau buat anggar jago membela kesalahan, ku jengkali lah masih,” bilang akun Facebook tersebut.
Melihat komentar itu, media sosial sempat heboh sehingga salah seorang kerabat dari AU personil Kompi Senapan C Yonif 126/KC Labuhanbatu mengabarkan hal tersebut via teelpon.
Selanjut nya AU personil kompi senapan C Yonif 126/KC Labuhanbatu merasa terhina atas postingan tersebut lalu AU mendatangi Polres Labuhanbatu untuk buat Laporan polisi (LP).
Sementara itu, kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit ketika di konfirmasi melalui via telpon belum menjawab.
Terpisah, komandan kompi (Danki) Senapan C Yonif 126/KC Labuhanbatu Lettu Tommy Marcelino Joostenzs meminta agar warga tersebut di proses sesuai hukum yang berlaku agar tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bagi nya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :

