Prosumut
Warga unjuk rasa di Kantor Camat Tanjung Pura menuntut pencopotan kepala Desa Lalang yang diduga kuat korupsi dana desa.
Peristiwa

Diduga Korupsi, Warga Tuntut Kades Lalang Dicopot

PROSUMUT – Diduga korupsi dana desa, puluhan warga Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, berunjuk rasa di Kantor Camat Tanjung Pura untuk menuntut pencopotan kepala desa (kades) Lalang, Kamis 12 Desember 2024.

Koordinator aksi, Iswandi (48) menyatakan, bahwa Abdul Hadi selaku Kades Lalang harus dicopot. Pasalnya, telah merugikan warga pada tahun 2023 terkait anggaran dana desa lebih seratus juta diduga kuat diselewengkan hingga menyebabkan dana desa untuk tahun 2024 tidak disalurkan pemerintah.

“Kami tidak mau bertemu dengan kades lalang di kantornya, karena kami sudah sering sampaikan aspirasi kepada kades mengembalikan uang desa yang diduga dia korupsi tapi tak pernah ada solusi.

Hari ini kami tidak mau berbicara dengan kades, kami minta camat (Tanjung Pura) segera usulkan pencopotan kades Lalang kepada bupati Langkat,” kata Iswandi.

Salah seorang warga, Wagino mengakui tentang tidak adanya keberpihakan kades Lalang kepada masyarakatnya.

Bahkan, jika mengacu Undang Undang Desa dan Peraturan Pemerintah berkaitan syarat-syarat penonaktifan kepala desa, maka BPD Lalang sudah bisa mengajukan permohonan kepada bupati Langkat melalui Camat Tanjung Pura agar segera menonaktifkan kades Lalang.

“Akibat diduga korupsi dana desa tahun 2023 dan telah berulangkali di mediasi BPD, kecamatan, PMDK, BPKAD dan Inspektorat Pemkab Langkat sejak bulan Maret sampai Agustus 2024, namun kades Lalang tetap tidak bersedia mengembalikan dana desa yang diduga dikorupsinya.

Hal ini menyebabkan BPD Lalang tidak menyepakati Rencana APBDes Lalang tahun anggaran 2024, sehingga anggaran Dana Desa Lalang 2024 tidak dikucurkan Pemerintah Pusat.

Tentunya, ini jelas telah menyebabkan insentif para bilal mayit, penggali kubur, guru ngaji, kader posyandu, insentif RT/RW, BLT Dana Desa bahkan anggaran untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Islam tahun 2024 di Desa Lalang seluruhnya tidak dapat dilaksanakan.

Situasi ini tentunya telah memenuhi unsur merugikan masyarakat, sebagaimana syarat untuk mengajukan penonaktifan kades dan kami ingin bertanya apakah BPD Lalang siap bermusyawarah lalu mengambil keputusan mengajukan penonaktifan kades,” tanya Wagino melalui pengeras suara.

Sementara itu, Ketua BPD Lalang, Togar Lubis, berjanji kepada warga segera bermusyawarah untuk mengambil keputusan dan mengajukan permohonan kepada bupati Langkat segera menonaktifkan Kades Lalang, Abdul Hadi.

“Bapak, ibu dan saudara sekalian, sejak bulan Maret 2024 kami telah menyarankan agar kades mengembalikan Dana Desa Lalang tahun 2023 yang diduga dikorupsi. Namun, ternyata tidak pernah merespon dan selalu membuat berbagai alasan.

Hal inilah membuat BPD Lalang pada tanggal 3 Juni 2024 melaporkan Kades Lalang Abdul Hadi ke Kejaksaan Negeri Langkat dan menurut perhitungan kami didukung oleh bukti-bukti berupa tanda terima dan lain sebagainya, mencapai angka Rp 135 juta.

Sampai saat ini, Inspektorat Langkat tidak memberikan hasil audit atas dugaan korupsi dana desa ini kepada kami selaku pelapor,” jelas Togar Lubis diamini Khairul selaku Wakil Ketua BPD Lalang.

Togar menyebutkan, berdasarkan bocoran hasil audit Inpektorat Langkat, pengerjaan rehab tangki air menghabiskan anggaran Rp 25 juta. Lokasinya berada dekat rumah kades di Dusun I Desa Lalang.

Pengerjaannya tidak diserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), tapi dikerjakan sendiri oleh kades namun tidak selesai.

Inspektorat hanya menyarankan agar kades mengembalikan kelebihan bayar Rp 6 juta. Ini artinya, Inspektorat Langkat membenarkan kades untuk mengerjakan proyek bersumber dari Dana Desa tanpa melalui TPK.

“Bukan hanya itu, kades Lalang juga diduga melakukan penipuan kepada beberapa warga desa dan meminta uang jutaan rupiah diiming-imingi bakalan dijadikan perangkat desa.

Padahal, sama sekali tidak ada formasi di kantor Desa Lalang dan salah satu warga yang menjadi korban telah pernah membuat laporan pengadukan ke Polsek Tanjung Pura hingga akhirnya kades mengembalikan uang warga tersebut setelah dipanggil oleh pihak kepolisian.

Karena itu, kami selaku BPD segera melakukan musyawarah dan akan mengambil keputusan mengajukan penonaktifan Kades Lalang Abdul Hadi kepada bupati Langkat,” janji Togar.

Setelah mendengar aspirasi warga, Kasipem Camat Tanjung Pura, Aspan, menyahuti keluhan warga atas perilaku kades Lalang dan sekaligus akan menyampaikan kepada bupati Langkat terait permintaan warga agar Abdul Hadi dinonaktifkan sebagai kades.

“Saya kenal betul dengan Bang Togar selaku ketua BPD Lalang dan ketika dia berjanji akan musyawarah dengan anggota BPD lainnya guna ajukan permohonan penonatktifan kades Lalang, maka akan dilakukannya dan kami akan menyampaikan hal tersebut kepada bupati Langkat”, kata Kasipem.

Setelah mendengar janji ketua BPD dan keterangan Kasipem, akhirnya warga Desa Lalang membubarkan diri secara tertib. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Direktur RSJ Prof Muhammad Ildrem Ikuti Ziarah ke Makam Pahlawan di HUT ke-77 Provinsi Sumut

Konten Terkait

Rumah Jompo di Perkampungan Besilam Terbakar

Editor prosumut.com

9 Kecamatan di Medan Dilanda Banjir, Ribuan Jiwa Mengungsi

Editor prosumut.com

Pria Tanpa Identitas Alami Cedera Otak Dirawat di RSUP HAM, Diduga Korban Lakalantas

Editor prosumut.com

Beautify Indonesia, HDCI dan We Care We Share Sunat Massal Gratis 210 Anak

Editor prosumut.com

Pengibaran Bendera Merah Putih di Parlilitan Berlangsung Lancar

Editor prosumut.com

Protes Rute Diubah Bobby Nasution, Sopir Bus Blokir Simpang Pos Flyover Jamin Ginting

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara