PROSUMUT – Diduga akibat korsleting listrik, dua unit rumah warga di Dusun IV, Kampung Dorong, Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis 29 Juli 2021 malam sekira pukul 20.30 WIB, ludes terbakar.
Meski tidak sampai menyebabkan adanya korban jiwa, namun akibat kejadian kebakaran ini, kerugian materi di taksir mencapai sebesar Rp 100 juta, serta satu orang bocah perempuan Avijha Silalahi (12) mengalami luka bakar pada bagian kaki kanannya.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Sipispis AKP Saefullah S.Sos melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang terjadi di kediaman Rosni Tanjung (55) dan Yuliana Purba (60) di Dusun IV Kampung Dorong, Desa Sipispis, Serdang Bedagai.
“Sebelumnya Kamis 29 Juli 2021 malam, sekira pukul 20.40 WIB, Kapolsek Sipispis menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Brigadir M Ayub Damanik yang melaporkan telah terjadi kebakaran rumah warga yang berbahan kayu di Desa Sipispis, dan api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik (korsleting),” ungkap Iptu Agus Arianto.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan personil piket Polsek Sipispis ke TKP dan membantu memadamkan api. Sekira pukul 21.30 WIB, api yang melahap dua unit rumah tersebut akhirnya dapat dipadamkan oleh warga Desa Sipispis beserta personil Polsek Sipispis. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :