PROSUMUT – Sedikitnya sudah 4 orang diamankan Satreskrim Polrestabes Medan yang diduga dalang kerusuhan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Kamis 8 Oktober 2020.
Keempat orang yang diamankan tersebut, kini sudah dibawa ke Mabes Polri, Jakarta.
“Semuanya (4 orang) sudah dibawa ke Jakarta (Mabes Polri),” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu sore 14 Oktober 2020.
Riko menyebut, penanganan kasus tersebut sudah diambil alih Bareskrim Polri. Namun demikian, penyidikan kasusnya tetap melibatkan pihaknya.
“Penanganan kasusnya sudah diambil alih Mabes Polri gabungan dengan Polda Sumut dan Polrestabes Medan,” sebut dia.
Kata Riko, 4 orang tersebut ada yang ditangkap ketika aksi unjuk rasa. Selain itu, ada juga dijemput dari rumahnya. “Ada sebagian (diamankan) setelah dijemput dari rumahnya,” ucap Riko.
Menurut dia, mereka ditangkap diduga kuat menyusun rencana untuk membuat kerusuhan demo.
“Sebelumnya sudah disampaikan oleh Pak Kapolda Sumut, rencana mereka dalam grup whatsapp yang akan membuat kerusuhan di Medan,” tukasnya.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah menangkap 8 anggota KAMI terkait kerusuhan aksi demo. Sebanyak 4 orang merupakan anggota KAMI Jakarta dan 4 lagi anggota KAMI Medan.
“Di Medan KAMI (4 Orang), dan Jakarta (4 orang),” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa 13 Oktober 2020.
Hingga saat ini, polisi masih belum mau menjabarkan lebih lanjut kasus yang melibatkan 8 orang tersebut. Awi hanya mengatakan kepolisian bakal merilis ke publik pada waktunya. “Nanti dirilis,” kata Awi. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :