Prosumut
Budaya

Demo Saat Pandemi, Mahasiswa di Medan Diamankan Polisi

PROSUMUT – Sejumlah mahasiswa disebut-sebut dari salah satu universitas di Medan nekat melakukan unjuk rasa di kantor Pertamina Marketing Operational Region (MOR) I Sumbagut, Jalan Putri Hijau, Medan, Rabu siang 6 Mei 2020.

Namun, aksi para mahasiswa dengan almamater hijau itu tak berlangsung lama karena dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian dan kemudian diamankan.

Awalnya, dalam unjuk rasa itu sejumlah mahasiswa berencana memberikan sumbangan kepada Pertamina. Sebab, mereka menilai di tengah menurunnya harga minyak dunia, seharusnya diikuti turunnya harga BBM di Indonesia.

Saat mereka melakukan orasinya, Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mencoba melakukan dialog agar mahasiswa membubarkan diri. Namun, sejumlah mahasiswa itu terus memaksakan untuk melanjutkan orasinya.

Mendengar mahasiswa terus mengeluarkan argumennya, Afdhal lantas memerintahkan jajarannya untuk mengamankan sejumlah mahasiswa itu. Pihak kepolisian pun langsung mengamankan mahasiswa yang berunjuk rasa itu ke mobil Sabhara Polrestabes Medan.

Afdhal mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menyampaikan kepada mahasiswa untuk tidak melakukan unjuk rasa di tengah penyebaran Covid-19.

“Kami sudah sampaikan sebelumnya ke mahasiswa untuk tidak melaksanakan unjuk rasa. Sesuai Maklumat Kapolri bahwasannya kita harus ikuti protokol yang berkaitan dengan penanganan wabah virus corona,” kata dia.

Tak hanya itu, sambungnya, pihak Intelkam Polrestabes Medan tak memberikan administrasinya atau izin untuk unjuk rasa tersebut.

“Dari Intelkam juga tak diberikan izin terkait unjuk rasa ini. Kami sudah mengimbau secara persuasif dan kemarin juga sudah melakukan penggalangan, tapi masih melaksanakan tindakan unjuk rasa. Untuk itu, mereka kami amankan dan dibawa ke Mapolrestabes Medan,” tegasnya.

Afdhal mengaku, belum bisa memastikan tindakan apa yang akan diberikan kepada mahasiswa tersebut. “Kita lihat dulu dari penyelidikan dan penyidikan, kita ambil keterangan dari yang bersangkutan. Hasilnya, kami sampaikan dan kami akan cek asal kampusnya,” tukas dia.

Sementara, Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Ahyan mengatakan, pihaknya tidak ada memberikan izin aksi unjuk rasa apapun di masa pandemi Covid-19. Hal ini sebagaimana telah disampaikan dalam Maklumat Kapolri.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin apapun dalam hal pengumpulan massa dalam situasi Covid-19 ini. Kita berpedoman kepada Maklumat Kapolri,” ujarnya kepada wartawan. (*)

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto             :

Konten Terkait

Personel Brimob Kepri Basah-basahan Bagi 700 Paket Takjil

admin2@prosumut

Valentine Juga, Bully Juga

valdesz

Pesta Babi di Danau Toba

valdesz

Lokalate Ajak Anak Muda Indonesia Bantu Difabel

Editor prosumut.com

LPTQ Sumut Audensi ke Pemkab Langkat

admin2@prosumut

Puluhan Aktivis Sumut, Suarakan RUU PKS Disahkan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara