PROSUMUT – Wakil Wali Kota Binjai H Timbas Tarigan menghadiri acara Anak Nasional dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak di Kota Binjai yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) serta PGRI Kota Binjai di Pendopo Umar Baki, Selasa 10 September 2019.
Sekolah Ramah Anak (SAR) merupakan satuan pendidikan formal, non formal dan informal yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup.
Mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.
Serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di Pendidikan.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Binjai mengatakan bahwa dengan diadakannya deklarasi sekolah ramah anak ini bertujuan untuk mengubah perilaku anak ke arah yang lebih baik lagi serta dapat meninggalkan kebiasaan yang dapat merugikan diri anak, keluarga maupun masyarakat luas.
Yang tidak kalah penting adalah peran serta orang tua yang sangat menentukan dalam mempercepat terwujudnya sekolah ramah anak karena pendidikan anak dimulai dari rumah.
“Dengan dideklarasikannya sekolah ramah anak ini kiranya dapat menjamin hak-hak sebagaimana komitmen yang tertuang dalam konvensi hak anak, serta dapat menjadi indikator pembangunan daerah dalam mewujudkan kota layak anak di kota Binjai,” jelas Timbas
Acara deklarasi sekolah ramah anak ini mengangkat tema “Kami hadir dengan senyum, kami belajar untuk masa depan, kami kembali dengan harapan”. (*)