Prosumut
Ekonomi

Dampak Virus Corona Harga Saham Turun 

PROSUMUT – Sejak awal tahun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah turun sebanyak minus 13,44 persen atau 5.452,704. Penurunan ini juga dialami oleh seluruh bursa utama dunia (memiliki kapitalisasi pasar lebih dari atau sama dengan 100 miliar USD), termasuk bursa-bursa di ASEAN di akhir perdagangan bulan Februari 2020.

“Bahkan tadi begitu diumumkan ada 2 orang positif corona , IHSG langsung balik arah. Awalnya masih hijau, pasar langsung respon cepat dan IHSG -1 persen. Sampai dengan penutupann IHSG -1.68 persen di 5361.246 (-91.458 Point),” kata Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Wilayah Medan, Pintor Nasution pada wartawan, 2 Maret 2020.

Adapun penurunan tertinggi dialami Thailand dan diikuti Indonesia, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Singapura dengan penurunan sebesar -15.03 persen, -13.44 persen, -13.15 persen, -8.2 persen, -6.68 persen, dan -6.57 persen.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Pasokan Energi Tetap Terjaga Sepanjang Ramadan dan Idul Fitri 2026

Penurunan pada minggu terakhir bulan Februari 2020 (21 Februari s.d. 28 Februari 2020) merupakan penyumbang terbesar penurunan indeks pada bursa utama dunia maupun bursa-bursa di ASEAN.

Dengan penurunan tertinggi dialami oleh Filipina dan diikuti oleh Indonesia, Vietnam, Singapura dan Malaysia dengan penurunan mingguan sebesar -7.9 persen, -7.3 persen, -5.45 persen, -5.34 persen, dan -3.17 persen.

Hal ini menyusul antisipasi investor terhadap dampak virus Corona yang diperkirakan semakin meluas mengingat semakin banyaknya jumlah negara yang terdampak serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan perdagangan global.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Tambah 3,2 Juta Tabung, Perkuat Pasokan LPG Jelang Idul Fitri 2026

“Bursa dalam hal ini telah berkoordinasi dengan OJK dan Pemerintah untuk merumuskan inisiatif dan insentif yang akan diberikan dalam rangka mengantisipasi dampak virus Corona terhadap aktivitas di Pasar Modal Indonesia,” jelasnya.

Salah satu insiatif dalam rangka menjaga keberlangsungan pasar agar tetap kondusif serta menjaga terlaksananya perdagangan Efek di Bursa yang teratur, wajar dan efisien, dengan ini PT Bursa Efek Indonesia menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bursa tidak menerbitkan daftar Efek yang dapat ditransaksikan secara Short Selling sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.

2. Bursa tidak memproses lebih lanjut apabila terdapat Anggota Bursa Efek yang mengajukan permohonan kepada Bursa sebagai Anggota Bursa Efek yang dapat melakukan transaksi Short Selling sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.

BACA JUGA:  Central Mega Kencana Pertegas Good Governance sebagai Fondasi Utama Bisnis Perhiasan Berintegritas

3. Anggota Bursa Efek wajib memastikan bahwa transaksi yang dilakukan baik untuk kepentingan Anggota Bursa Efek maupun untuk kepentingan nasabah, bukan merupakan Transaksi Short Selling.

Di tengah sentimen negatif yang menyelimuti investor di pasar keuangan global, Bursa terus menghimbau investor agar tidak panik dan tetap melakukan investasi berdasarkan analisis yang mendalam.

Bursa senantiasa berupaya untuk memperkuat peran Anggota Bursa melalui penguatan pengawasan pasar, penyediaan produk pasar, dan pengaturan perdagangan yang kondusif. (*)

Konten Terkait

Hindari Bea, Modus Jastip Barang Mewah Terbongkar!

valdesz

Mendag: Dorong Kerja Sama Ekonomi Digital ASEAN-AS

Editor prosumut.com

Hati-hati Beli Rumah, Ini Tips Paling Penting!

Editor prosumut.com

Virus Corona Picu Deflasi di Sumut

admin2@prosumut

Bupati Langkat Genjot Penggunaan Pupuk Organik untuk Tingkatkan Panen

Editor prosumut.com

Kejar Mimpi Wealth Fest Hadir di FEB USU, Dorong Generasi Muda Sadar Finansial

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara