Prosumut
Kriminal

Curi 4 Kotak Amal Masjid di Pangkalanbrandan, 4 Remaja Ditangkap

PROSUMUT – Entah apa yang merasuki pikiran 4 remaja asal Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Pasalnya 4 remaja yang 3 di antaranya masih berstatus pelajar itu, nekat mencuri kotak amal Masjid Ubudiyah Pangkalanbrandan Jalan Thamrin Kelurahan Brandanbarat, Selasa 16 Juni 2020 lalu.

Keempat dimaksud Syahrul alias Alul alias Apek (22) dan Surya Aji Efendi Alias Aji (16) warga Gang Sekata Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan, Aditya Prayoga alias Adit (16) warga Gang Damai Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan serta Rehan Javier alias Rehan (15) warga Jalan Thamrin Gang H Yakub Kelurahan Brandanbarat Kecamatan Babalan.

BACA JUGA:  Mesin Judi Usang Disimpan di Ruang Kelas SD Bahorok

Kejadian berawal dari saat Andi Marwansyah (47), seorang pengurus masjid hendak menyiapkan Salat Subuh.

Saat itu, saksi melihat 4 kotak amal yang berada di samping pintu masjid sudah hilang. Juga kotak amal di lorong yang menuju tempat wudhu dekat pagar.

Oleh saksi melaporkannya kepada Ketua BKM Ubudiyah, H Syahrum Hakim. Berdasarkan rekaman CCTV, tergambar ada 2 orang masuk ke masjid dengan cara panjat pagar.

BACA JUGA:  Mesin Judi Usang Disimpan di Ruang Kelas SD Bahorok

Akibat kejadian itu, BKM Ubudiyah mengalami kerugian Rp3,5 juta dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Pangkalanbrandan sesuai dengan LP/75/VI/2020/SU/LKT/ SEK-BRANDAN.

“Atas laporan itu, dilakukan penyelidikan. Berdasarkan penyelidikan sementara salah satu pelaku diketahui melarikan diri dan berpindah-pindah tempat atau tidak menetap,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Rabu 24 Juni 2020.

Akhirnya, polisi melakukan penangkapan lebih dulu Syahrul alias Alul di Jalan Teratai Gang Damai Kelurahan Alur Dua Kecamatan Seilepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Selasa 23 Juni 2020.

BACA JUGA:  Mesin Judi Usang Disimpan di Ruang Kelas SD Bahorok

“Pelaku ditangkap saat sedang duduk di atas sepeda motor sambil mengobrol dengan temannya. Pelaku tidak melawan saat ditangkap,” bebernya.

“Dari Pelaku Syahrul, didapat 3 pelaku lainnya yang ikut melakukan pencurian kotak amal. Barang bukti kotak amal yang telah dicuri, disimpan pelaku di Gudang SMP Muhammadiyah. Keempatnya sudah dibawa ke Polsek Pangkalanbrandan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Oknum Polres Diancam 15 Tahun Penjara

Editor Prosumut.com

Polisi Tangkap Ketua OKP, Diduga Aniaya Sekeluarga

Editor prosumut.com

Sekelompok OTK Keroyok Anggota OKP dan Rusak Kantor

Editor prosumut.com

250 Kg Ganja Asal Madina Gagal Beredar di Sidimpuan

Editor prosumut.com

Mertua Anggota DPRD Binjai Dibacoki Pekerjanya, Empat Jari Nyaris Putus!

Editor prosumut.com

Gelapkan Uang Rp134 Juta, Sales CAT Divonis 1,7 Tahun

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara