PROSUMUT – Sebanyak 20 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan 4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Sumatera Utara (Sumut) melakukan perkuliahan secara online.
Data ini berdasarkan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut) yang telah menerima surat edaran (SE) dari 24 perguruan tinggi tersebut.
Seperti yang dikatakan Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof Dian Armanto pada wartawan Rabu 18 Maret 2020.
PTS yang menerbitkan surat edaran tersebut, yaitu IT Del, UMA, Unika ST Thomas, Unhar, UISU, Stikes Helvetia, UHN, UMN, Stikes Mitra Husada, Poli MBP, Stikes ST Elisabeth, UPU, STIMK TGD, STAM, UHN, Poli Gihon PS, STIE Muhammadiyah Asahan, STMIK Budi Darma dan STMIK Kaputama Binjai.
Merujuk pada data keseluruhan, berdasarkan jumlah PTS di Sumut tercatat sebanyak 262 Perguruan Tinggi.
“Yang baru masuk lagi, dari Polmed sebelumnya yang sudah mengeluarkan surat edaran sebanyak 3 PTN, yakni Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Medan (Unimed), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU),” kata Prof Dian.
Sementara itu, pihaknya masih masih menunggu PTS lain memberikan tahu kepada LLDikti Sumut terkait dengan surat edaran perubahan sementara perkuliahan tatap muka ke perkuliah online.
Seluruh PTN dan PTS yang mengeluarkan surat edaran antisipasi dan pencegahan corona dengan menggunakan sistem perkuliahan secara online ini menggunakan sistem E-Learning, Vi-Learning, Mailing List, Whatsapp Group, Line, Skype atau sejenisnya.
“Dalam rangka pencegahan terhadap perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau untuk melakukan hal sebagai berikut.Menjaga pegawai, mahasiswa, siswa, guru, dan dosen mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang disampaikan Kantor Staf Presiden,” pungkasnya. (*)