Prosumut
Ekonomi

Catat! Ini Jenis Ekspor Jasa yang Bebas Pajak Menurut Menkeu

PROSUMUT – Dalam rangka memperluas jenis ekspor jasa kena pajak yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif 0 persen, Menkeu menentukan beberapa kriteria.

Diantaranya adalah penyerahan jasa kena pajak yang dihasilkan di dalam wilayah Indonesia oleh Pengusaha Kena Pajak untuk dimanfaatkan di luar wilayah Indonesia oleh penerima ekspor jasa kena pajak.

Yang artinya jasa kena pajak yang dihasilkan dan dimanfaatkan di luar wilayah Indonesia tidak dikenai PPN (bukan ekspor jasa).

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

Demikian dilansir dari laman Setkab RI, Sabtu 6 April 2019.

Selain itu, Anti-avoidance Rule Ekspor jasa yang dapat menerima fasilitas PPN 0 persen harus didasarkan atas perikatan atau perjanjian tertulis.

Selain itu juga harus terdapat pembayaran disertai bukti pembayaran yang sah dari penerima ekspor kepada pengusaha kena pajak yang melakukan ekspor.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

Berikut jenis jasa yang diberikan insentif PPN 0 persen berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2019 yang mulai berlaku pada 29 Maret 2019.

1. jasa maklon;
2. jasa perbaikan dan perawatan;
3. jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) terkait barang untuk tujuan ekspor.
4. jasa konsultansi konstruksi
5. jasa teknologi dan informasi;
6. jasa penelitian dan pengembangan (research and development);
7. jasa persewaan alat angkut berupa persewaan pesawat udara dan/atau kapal laut untuk kegiatan penerbangan atau pelayaran internasional;
8. jasa konsultansi
9. jasa perdagangan berupa jasa mencarikan penjual barang di dalam daerah pabean untuk tujuan ekspor; dan
10. jasa interkoneksi, penyelenggaraan satelit dan/atau komunikasi/konektivitas data. (*)

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

Konten Terkait

NTP Sumut Naik 1,58 Persen

Editor Prosumut.com

Indosat Percepat Transformasi Digital

Editor prosumut.com

Pemprov Sumut Pastikan Bahan Pangan Asal Ternak Aman dan Bebas PMK

Editor prosumut.com

2019, Tokopedia Prediksi Sumbang PDB Sumut Rp 10,96 Triliun

Editor prosumut.com

Didorong Sejumlah Faktor, BI Prakirakan Ekonomi Sumut Triwulan I-2024 Tetap Kuat

Editor prosumut.com

Trafik Data Indosat Naik 21 Persen saat Idul Fitri

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara