PROSUMUT – Komisi I DPRD Medan menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis, terkait viralnya aksi joget-joget di Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan Medan Kota.
Bukan tanpa sebab, RDP dijadwalkan ulang lantaran camat tersebut tidak hadir.
“Dikarenakan camat Medan Kota tidak hadir dalam RDP ini, maka akan dilakukan penjadwalan ulang untuk pembahasan yang lebih lanjut,” kata Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis saat RDP, Selasa 11 Maret 2025.
Turut hadir dalam RDP, Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap, sejumlah anggota Komisi I, sekretaris camat Medan Kota, dan lurah se-Kecamatan Medan Kota.
RDP ini berdasarkan atas viralnya pemberitaaan di media sosial terkait pelaksanaan MTQ 2025 Tingkat Kecamatan Medan Kota.
Seperti diketahui, video pembukaan MTQ diawali dengan pawai taruf yang diikuti oleh kafilah kelurahan se-Kecamatan Medan Kota menuai kecamatan warga.
Pasalnya, dalam acara tahunan tersebut menampilkan tarian dan busana yang tidak sesuai.
MTQ memiliki peran yang signifikan dalam menanamkan dan mengukuhkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca alquran, tetapi juga sebagai media edukasi dan pengembangan karakter yang berbasis pada ajaran-ajaran mulia dalam Islam. (*)
Editor: M Idris
