Prosumut
Politik

Camat Kualuh Hulu Bawa Spanduk Bapaslon: Apa Salahnya?

PROSUMUT – Seorang Oknum Camat di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) direkam warga tengah membawa alat peraga sosialisasi bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada menggunakan mobil diduga plat merah dengan nomor BK 1245 U jenis Totota Rush warna perak.

Temuan itu setelah oknum camat tersebut menyerahkan spanduk dimaksud kepasa seorang di kawasan Desa Terangbulan Kecamatan Aeknatas beberapa waktu lalu. Hal tersebut diketahui berdasarkan video yang beredar di berbagai media dengan durasi sekitar 10 menit.

Atas hal itu Ketua DPRD Labura, H Ali Tambunan menyinggung sikap tidak etis seorang ASN dengan menggunakan fasilitas negara membawa alat peraga sosialisasi bapaslon Pilkada Labura.

“Tidak boleh, itu sudah salah. Fasilitas pemerintah tidak boleh digunakan untuk membawa alat peraga kandidat balon bupati,” ungkapnya, Sabtu 13 Juni 2020.

Kejadian menurut Ali Tambunan, harus ditindaklanjuti ke lembaga berwenang seperti Bawaslu karena ada kaitannya dengan ASN dan penggunaan fasilitas negara. Termasuk pihaknya juga mungkin akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengetahui lebih jauh serta memberikan peringatan kepada ASN lain agar tidak meniru tindakan tersebut.

Namun ada yang unik terkait temuan ini terkait pengakuan oknum ASN dimaksud. Sebab Camat Kualuh Hulu, Samsul Tanjung saat dikonfirmasi tidak membantah kabar tersebut, tetapi juga mengaku spanduk itu adalah titipan dari seseorang untuk dibawakannya.

“Memang ada dititipkan, barang itu akan dibawa ke Kotabatu,” katanya.

Ditanya lebih jauh siapa yang menitipkan alat peraga sosialisasi bapaslon tersebut, Samsul justru mengaku tidak kenal. Baik yang menitipkan, juga kepada siapa diberikan.

“Tak kenal siapa menitipkan alat peraga itu, ada yang minta tolong dibawakan, apa salahnya. Penerima alat peraga di Kotabatu saya juga tidak tau, ada yang nunggu di sana, mungkin temannya,” katanya.

Mendengar jawaban tidak masuk akal dan terkesan arogan, wartawan kembali menanyakan apakah dibolehkan menggunakan fasilitas negara untuk tujuan politik praktis seperti kampanye atau sejenisnya? Samsul menjawab singkat dan mengakhiri pembicaraan.

“Namanya orang minta tolong, sambil membawakan apa salah nya, ya sudah ya,” katanya sambil mematikan sambungan telepon.

Menanggapi itu, tokoh masyarakat Kampung Pajak, Ali Ahmad Ritonga mengatakan seorang ASN adalah aparatur yang bekerja untuk dan digaji oleh Negara. Karena itu kurang etis menurutnya jika jabatan yang diemban seorang Camat, namun juga mengampanyekan diri sebagai calon peserta Pilkada, tanpa menanggalkan statusnya sebagai PNS.

Nama Samsul Tanjung sendiri disebutkan menjadi bakal calon wakil bupati Labura. Namun hingga kini belum ada penetapan calon atau pasangan calon oleh KPU secara resmi.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK). Bahwa PNS dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye serta membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon.

Selain itu, PNS juga dilarang menghadiri deklarasi bakal pasangan calon mengunggah, menanggapi (seperti like, komentar, dan sejenisnya) atau menyebarluaskan gambar/foto, visi misi, berfoto bersama maupun keterikatan lain dengan bakal pasangan calon melalui media online atau media sosial.

PNS dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon dengan mengikuti simbol tangan/gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan serta menjadi narasumber dalam kegiatan partai politik.

Apabila terdapat ASN yang terbukti melanggar, maka akan dikenai sanksi hukuman disiplin ringan maupun berat. (*)

 

Reporter : Sofyan Ritonga
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

KPU Medan Belum Terima Pemberitahuan MK Terkait Gugatan Pilwakot 2024

Editor prosumut.com

Ini Daftar Perolehan Kursi Parpol dan 100 Caleg Lolos ke DPRD Sumut di Pemilu 2024

Editor prosumut.com

Paslon ERA #2 Terus Silaturahmi ke Masyarakat, Demi Labuhanbatu Maju

Editor Prosumut.com

Tanggulangi Narkoba, Meryl Dukung Anak Muda Kembangkan Kreatifitas

Editor Prosumut.com

Ijeck : Seluruh Kader Golkar Berjuang Sekuatnya

Editor Prosumut.com

Sengketa Pilkada Medan 2020, Gugatan Akhyar-Salman Dinyatakan Gugur

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara