Prosumut
Kriminal

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pria Ini Diserahkan ke Polisi

PROSUMUT –  M Fadli (23) warga Jalan Almanium 1, Lingkungan 1, Gang Bahagia, Kelurahan Tanjungmulia, Kecamatan Medan Deli, di gelandang warga ke Mapolsek Medan Labuhan. Pasalnya, ia telah mencoba melakukan tindakan asusila, dengan mencabuli korban TAP (14) yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto menceritakan, aksi cabul Fadli dilakukan pada, Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saat itu korban sedang berada di dalam kamarnya. Namun tiba-tiba, tersangka masuk ke dalam kamar, korban,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (7/4/2019).

Saat itu, jelas Rosyid, Fadli pun langsung mendekap korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan suami istri. Selain itu ia juga memegangi tubuh sensitif, sembari menciumi bibir korban.

“Sehingga korban pun berteriak meminta pertolongan dan berusaha untuk kabur,” jelasnya.

Beruntung bagi korban, tak lama berselang, terdengar suara sepeda motor didepan rumah korban. Sehingga pelaku yang ketakutan aksinya ketahuan, langsung melarikan diri melalui belakang rumah korban.

Namun, sambung Rosyid, salah seorang tetangga sempat melihat Fadli dan langsung menangkapnya. Usai menangkap pria hidung belang ini, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan, untuk diamankan.

“Setelah mendapatkan laporan, personel kita langsung datang ke TKP. Saat ini tersangka sudah diamankan ke Mapolsek Medan Labuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Empat Pria Diamankan, Diduga Pelaku Penganiaya Zulham

Editor Prosumut.com

Pungli Biaya Ganti Rugi Tanah, Oknum Kepling Dituntut 4 Tahun

Ridwan Syamsuri

Ginting Ditangkap Bawa Sabu dari Binjai

admin2@prosumut

Maling Rumah di HM Yamin Diringkus Polisi

Editor prosumut.com

Melawan, Satresnarkoba Polres Sergai Tembak Perampok

Ridwan Syamsuri

Ini Kata Polda Sumut Soal Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara