Prosumut
Hukum

Bupati Tapteng Diduga Ikut Arahkan Warga Pilih Caleg Nasdem, Kalau Tak Mau PKH Dicabut

PROSUMUT – Kecurangan Pemilu Serentak 2019 semakin menjadi topik yang setiap hari diperbincangkan. Bukan hanya saat pemilihan presiden (pilpres) tapi juga pemilihan anggota legislatif (pileg).

Mirisnya sejumlah kepala daerah juga ikut terlibat dalam kecurangan Pemilu tersebut.

Setelah sebelumnya terungkap Wakil Walikota Medan diduga terlibat mengarahkan warga untuk memilih salahsatu caleg, hal serupa pun terjadi di Tapanuli Tengah.

Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani diduga terlibat dalam kecurangan Pemilu 2019. Ia diduga mengarahkan warga untuk memilih caleg dari Partai Nasdem.

Seperti diketahui, Bakhtiar merupakan Ketua Nasdem Tapanuli Tengah.

Praktisi hukum Parlaungan Silalahi dikutip dari Okezone mengatakan, kecurangan proses pemungutan suara itu diketahui setelah menyebarnya rekaman video yang memperlihatkan penghitungan suara tidak sesuai dengan ketentuan dan pelanggaran aturan dengan mencoblos surat suara untuk caleg tertentu.

Ia menduga ada permainan Bupati Tapteng yang juga dicurigai mengintimidasi masyarakatnya untuk memilih salahsatu caleg.

Bukan sekedar imbauan, kata Parlungan, Bakhtiar juga mengeluarkan ancaman yang diberikan berupa pencabutan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.

“Mereka semua mengintimidasi masyarakat untuk memilih partai yang diketuai Bupati dari Partai Nasdem. Kemudian, memanfaatkan PKH, apabila masyarakat tidak memilih caleg-caleg ataupun yang diusung oleh partainya sendiri (Nasdem),” tuturnya.

Lebih lanjut Parlaungan menyebut, kecurangan yang dilakukan secara sistematis dan masif ini dijalankan berdasarkan instruksi dari Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut.

Oleh karena itu, dia meyakini kecurangan tersebut terjadi di hampir semua TPS di Tapanuli Tengah.

Bahkan, kata dia, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga terlibat dalam kecurangan itu.

“Contohnya, ketika dibacakan disampaikan surat suara Delmeria Sikumbang calon DPR RI dari Nasdem. Di situ tidak ada Delmeria, tapi dibaca Delmeria oleh anggota KPPS,” katanya.

Ia menuding kecurangan itu tak terjadi hanya di 11 TPS, tapi hampir rata di semua kecamatan.

Parlaungan bersama gabungan lintas partai peserta Pemilu lainnya akan melaporkan kecurangan pada proses pemilihan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara karena mereka memegang buktinya.

“Videonya juga ada, semua bukti-bukti ada pada kami,” katanya.

Dia berharap agar peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama penyelenggara Pemilu untuk bersikap tegas dalam menindaklanjuti hukuman yang dijatuhkan kepada pelanggar aturan.(*)

Konten Terkait

Simpan Sabu, Oknum Bidan Dituntut 13 Tahun Penjara

Editor prosumut.com

Dugaan Pelanggaran Seleksi KPID, Ketua Komisi A DPRD Sumut Dilaporkan ke BKD

Editor prosumut.com

Rusakkan Barang Bukti, Plt Ketum PSSI Terancam 2 Tahun Penjara

Val Vasco Venedict

Jalani Sidang Perdana, Syahrial Didakwa Bawa 53 Kg Sabu

Editor prosumut.com

2 Penyidik KPK Dihajar Karena Buntuti Gubernur Papua

Val Vasco Venedict

Politikus PPP Ditangkap, Diduga Suplai Duit ke Kivlan Zein

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara