PROSUMUT – Sribana Perangin-angin dilantik sebagai Ketua DPRD Langkat sisa masa jabatan 2019-2024 oleh Bupati Terbit Rencana PA di Gedung DPRD, Stabat, Selasa 4 Mei 2021. Adik kandung dari Bupati Langkat itu menggantikan Surialam, yang juga sesama kader Partai Golkar di bumi bertuah.
Pelantikan digelar pada rapat paripurna DPRD Langkat berdasarkan SK Gubernur Sumut No:188.44/221/KPTS/2021 tanggal 21 April 2021 perihal peresmian pengangkatan Ketua DPRD Langkat. Sumpah jabatan Sribana diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat As’ad Rahim Lubis dan Rohaniawan Suparliadi.
Lalu dilakukan prosesi penyerahan palu pimpinan DPRD Langkat dari Surialam kepada Sribana Perangin Angin. Setelah itu, Sribana menempati kursi Ketua Rapat Paripurna.
Bupati Langkat pada pidatonya mengucapkan selamat bertugas kepada Sribana. Semoga amanah dalam mengemban jabatan Ketua DPRD Langkat.
“Laksanakan lah tugas selurus-lurusnya dan bangunlah sinergitas dengan seluruh Unsur Forkopimda Langkat,” ujar Bupati.
Kepada Surialam, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas pengabdiannya membantu Pemkab Langkat. “Semoga dedikasi pengabdian selama ini menjadi amal ibadah,” sebutnya.
Sribana juga mengucapkan puji syukur kepada tuhan yang maha esa. Ia berupaya, amanah yang diberikan akan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Ia juga akan mendukung program Pemkab untuk mewujudkan Langkat sejahtera, maju dan religius. Sementara itu, Surialam memohon maaf kepada segenap anggota dewan, Forkopimda dan masyarakat Langkat apabila semasa menjabat ada kekhilafan.
Ia juga mengucapkan terima kasih, atas bantuan semua pihak yang mendukungnya menjalankan Ketua DPRD Langkat selama hampir dua masa kepemimpinan. Selain itu, Surialam juga mengajak segenap anggota dewan mendukung kepemimpinan Sribana. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :