Prosumut
Pemerintahan

Bupati Langkat Sampaikan Nota Keuangan R-APBD TA 2021

PROSUMUT –  Bupati Langkat Terbit Rencana PA menghadiri rapat paripurna dalam rangka  penyampaian Ranperda tentang APBD Kabupaten Langkat TA 2021 senilai Rp1.821.274.173.308, yang dilanjutkan  dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing Fraksi DPRD Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Senin 23 November 2020.

Paripurna ditandai penandatangan nota kesepatakan Ranperda APBD Kabupaten Langkat, antara Bupati dan Ketua DPRD Surialam.

Bupati Langkat menyampaikan nota keuangan Rancangan (R) APBD Langkat TA 2021, bahwa perumusan arah kebijakan umum APBD Langkat TA 2021  lebih memfokuskan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas.

Sesuai visi Pemkab Langkat yakni menjadikan Langkat yang maju, sejahtera dan religius melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang berkelanjutan.

Sedangkan untuk konsep APBD, merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiaban Pemda dan masyarakat yang tercermin dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan di dalam penyusunan APBD Langkat TA 2021.

Untuk itu, Bupati berharap kepada DPRD Langkat, segera membahas bersama antara Badan Anggaran legislatif dengan tim Anggaran Pemda. Untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dan penetapan dari DPRD Langkat, menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat tentang APBD Langkat TA 2021.

Ketua DPRD Langkat selaku pimpinan rapat menyampaikan, paripurna ini dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Langkat No:900-2043/BPKAD/2020 tanggal 17 November 2020 perihal penyampaian R-APBD TA 2021, yang kemudian dikeluarkannya rekomendasi No 14/BAPEMPERDA/DPRD/2020 untuk diparipurnakan.

Kemudian rapat dilanjutkan, mendengarkan pandangan umum dari 8 fraksi DPRD Langkat. Yakni Fraksi Gerindra disampaikan H. Rahmanuddin Rangkuti, Fraksi Golkar Sri Bana PA, Fraksi PDI P disampaikan Juriah, Fraksi partai Demokrat H Agus Salim, Fraksi Keadilan, Pembangunan dan Kebangsaan (KPK) disampaikan Dedi, Fraksi Bintang Persatuan Indonesia (BPI) disampaikan Risna Lela Sari, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan Samsul Rizal dan Fraksi Nasdem disampaikan Sukardi.

Setelah disampaikan, Surialam meminta kepada Bupati Langkat untuk memberikan jawabannya atas padangan umum dari fraksi pada 24 november 2020 mendatang.

Rapat ini dihadir segenap anggota DRPD Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, unsur Forkopimda Langkat dan undangan lainnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Johan Sinaga Kadis PUPR Sergai yang Baru

Ridwan Syamsuri

Pjs Bupati Labuhanbatu Buka Kursus Pelatih Lisensi C PSSI

Editor Prosumut.com

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H, Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Editor prosumut.com

Biaya Hampir Rp200 Juta Untuk Sekali Reses DPRD Binjai

Editor prosumut.com

Gubernur Sumut Lepas Lab Mobil PCR Batubara

Editor Prosumut.com

Fokus RPJMD, Pemkab Langkat Sosialisasi Permendagri

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara