PROSUMUT – Satgas Gugus Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Langkat menggelar rapat analisa dan evaluasi (Anev). Bupati Langkat Terbit Rencana PA selaku Ketua Satgas Gugus Covid 19 Langkat memimpin rapat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa 28 April 2020.
Bupati meminta penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dilaksanakan sesegera mungkin. Sebab, masyarakat terdampak Covid 19 sudah benar-benar membutuhkan.
Selain itu, Bupati juga meminta peran ulama maupun tokoh masyarakat terus dikuatkan terlebih pada momentum ramadhan. Serta selalu menjaga kebersihan sejumlah mesjid yang digunakan dengan mengikuti protokol kesehatan.
Kemudian, kata Bupati, semuanya harus memperkuat kewaspadaan jelang Idul Fitri terhadap kemungkinan adanya pemudik yang pulang ke kampung halaman, guna mengantisipasi menyebarannya covid 19.
“Kiranya hal ini dapat menjadi perhatian dan konsentrasi kita bersama dalam upaya memutus penyebaran wabah virus corona,” harapnya dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh tim Satgas Covid-19 Langkat.
Bupati mengintruksikan kepada Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin selaku Kepala Anev Covid-19, untuk memandu rapat. Serta meminta kepada peserta rapat, untuk saling memberikan solusi, bagi kemajuan tim Gugus. Serta menguatkan komitmen bekerja untuk rakyat dan mengedepankan kepentingan serta kebutuhan rakyat dengan tetap mengikuti aturan ketentuan yang berlaku.
Diujung acara, dilakukan penandatanganan kesepakatan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Langkat oleh Bupati Langkat, Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin, Dandim Letkol Inf Bachtiar Susanto, Kapolres AKBP Edi Suranta Sinulingga dan Kajari Wahyu Sabrudin.
Isinya menyepakati beberapa poin, terkait penanganan dampak sosioal ekonomi akibat Covid 19. Pertama, pemberian bantuan dalam bentuk bahan pangan, yaitu beras dan telur kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid 19.
Kedua, menetapkan jumlah bantuan sosial sebanyak 72.761 penerima, sesuai data usulan Desa/Kelurahan se Langkat. Ketiga, titik distribusi bantuan adalah seluruh kantor Desa dan Kelurahan, yang berjumlah 277 se Langkat.
Keempat, pengawalan pendistribusian melibatkan unsur Pemda Langkat, Kodim 0203/Langkat dan Polres Langkat.
Kelima, masing-masing Desa/Kelurahan berkewajiban menyerahkan batuan sosial pangan tersebut pada masyarakat, sesuai data yang ditetapkan melalui musyawarah Desa, dengan didampingi Babinsa dan Babinkamtibnas di masing-masing Desa. (*)
Reporter : Muhammad Akbar
Editor : Iqbal Hrp
Foto :