Prosumut
Pemerintahan

Bupati Labuhanbatu Tekankan Aplikasi Absen Elektronik

PROSUMUT – Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, di lapangan Kantor Badan Kepegawaian Daerah Labuhanbatu Sumatera Utara, Senin 14 Desember 2020.

Pada apel ASN tersebut Bupati menyampaikan bahwa kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintahan  harus ditingkatkan dan akan melakukan monitoring dan evaluasi melalui aplikasi absensi elektronik.

Menurutnya, absensi elektronik dimaksudkan untuk menilai beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas dan kelangkaan profesi sebagai pertibangan penghitungan TPP setiap ASN.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

Disebutkan Bupati, pada tahun 2021 TPP ASN sudah mengalami perubahan pada mekanisme perhitungannya. Diberikan berdasarkan kelas jabatan dengan mempertimbangkan tingkat disiplin dan capaian kinerja.

Secara umum disampaikan bahwa besaran TPP ASN mengalami kenaikan secara signifikan di kelas jabatan tertentu seperti kelas jabatan 5,6 dan 7, yaitu pelaksana/staff/fungsional dengan pendidikan minimal SLTA.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

“Demikian juga pejabat struktural di kelas jabatan 8, 9 dan 11 terdapat kenaikan TPP ASN pada tahun depan,” sebut Andi.

Andi juga menyampaikan bahwa sesuai dengan tuntutan regulasi bahwa pembayaran TPP diberikan dengan memperhitungkan tingkat disiplin dan capaian kinerja setiap ASN.

“Saya meminta kepada saudara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan percepatan pemanfaatan aplikasi absensi elektronik dan penilaian kinerja terintegrasi serta mensosialisasikan kepada seluruh ASN,” jelasnya di hadapan para ASN lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

Begitu juga kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan katanya, agar melakukan pembinaan disiplin kepegawaian melalui monitoring dan evaluasi pada aplikasi yang sedang dikembangkan oleh dinas Kominfo. (*)

 

Reporter : Sofyan Ritonga
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

12 Ribu Calon Peserta Baru PBI BPJS Kesehatan Batal, Komisi B Panggil Sekda Kota Medan

Ridwan Syamsuri

Wali Kota Binjai Terima Audiensi Panitia Natal

Editor prosumut.com

WN China di Sumut Diberi Perpanjangan Visa Darurat Tapi Tak Bisa Pulang

Editor prosumut.com

Komisi II DPRD Medan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I 2025 dengan Dinkes dan RS Milik Pemko

Editor prosumut.com

Opsi Referendum Aceh Tak Relevan, Begini Kata Menko Polhukam

Val Vasco Venedict

Pembagian Sembako di Kantor Desa Ini Langgar Protokol Covid-19

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara