PROSUMUT – Bupati Batu Bara Ir H Zahir, langsung pimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama unsur Forkopimda dalam rangka penerapan protokol tatanan Kebiasaan Baru, Selasa 2 Juni 2020. Meskipun belum akan menerapkan, konsep awal tengah dipertimbangkan sebagai percontohan.
Dijelaskan Zahir, dari hasil rapat koordinasi disepakati persiapan penerapan Kebiasaan Baru sesuai protokol kesehatan di Kaupaten Barubara.
“Persiapan ini memang belum kami laksanakan. Batubara termasuk daerah zona hijau dan mestinya sudah bisa menerapkan konsep Kebiasaan Baru. Tetapi karena ada pemberitaan yang menyebutkan warga Batubara yang positif terpapar Covid-19, hingga sempat mengubah posisi daerah ini dari hijau menjadi zona kuning,” ujar Zahir.
Pemberitaan dimaksud lanjut Zahir, karena seorang warga Batubara (sesuai KTP) terpapar Covid-19, namun telah lama meninggalkan kampung halamannya dan tinggal di Deliserdang. Atas dasar itu, daerahnya dikategorikan zona kuning berdasarkan data penyebaran tersebut.
Data itu pun kata Zahir, telah diperbaiki dan selanjutnya diminta ke pusat agar Kabupaten Batubara bersama daerah lainnya di Sumatera Utara (Sumut) bisa diterapkan konsep Kebiasaan Baru (tatanan soaial baru) dalam kehidupan bermasyarakat.
“Bila nanti kebiasaan baru diberlakukan, akan dilakukan secara bertahap,” lanjutnya.
Untuk tahap pertama jelas Zahir, di setiap kecamatan akan diterapkan satu desa sebagai percontohan. Adapun lokasinya diutamakan yang tidak berada di sekitar perlintasan jalan Nasional maupun jalan Provinsi. Dengan kata lain, hanya ada akses antar desa atau kecamatan di satu kabupaten (Jalan Kabupaten).’
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolres Batubara Kompol Abdul Mutholib, Dandim 0208/AS, Ketua DPRD Batubara M Safii SH, serta para pimpinan OPD, dan Camat. (*)
Reporter : Rahman
Editor : Iqbal Hrp
Foto :