PROSUMUT – Bupati Asahan H Surya resmikan Jalan Raja Tonga sepanjang 2 km yang terletak di Desa Ledong Timur Kecamatan Aekledong dengan menandatangani batu prasasti dan pemotongan pita, Jumat Jumat 11 September 2020.
Jalan Raja Tongah ini merupakan jalan desa yang menghubungkan 4 Dusun yakni Dusun 4, 5, 6 dan 8. Hal ini disampaikan oleh Camat Kecamatan Aekledong pada saat menyampaikan laporannya di hadapan Bupati Asahan, Perwakilan Pimpinan CV Sumatera Sawit Perkasa (SSP), OPD, unsur Forkopimcam Aekledong dan kepala desa se-kecamatan.
Camat Aekledong juga mengatakan pembangunan jalan desa ini diawali dari tahun 2012 pada saat kepemimpinan Kepala Desa Ledong Timur Syahrizal. Dan pada saat itu beliau memasukkan pembangunan jalan desa ini dalam program RPJMDes.
“Untuk tahap awal pembangunan jalan desa ini dilakukan hanya 1,5 km saja dan pada tahun 2020 ini dilanjutkan sepanjang 500 m, ini berkat bantuan CSR CV Sumatera Sawit Perkasa (SSP) dan partisipasi masyarakat sekitar dengan memberikan sebagian tanahnya untuk pembangunan jalan desa ini,” kata Camat.
Mengakhiri laporannya Camat Aekledong berpesan kepada masyarakat Desa Ledong Timur untuk dapat menjaga jalan desa ini dengan sebaik-baiknya karena dengan jalan desa ini dapat mempermudah transportasi masyarakat yang berada diempat dusun tersebut untuk keluar masuk desanya, yang selama ini akses keluar-masuk harus melalui kabupaten tetangga yaitu Kabupaten Labura tetapi sekarang ini dapat menggunakan akses jalan desa tersebut.
Dikesempatan yang sama Bupati Asahan H Surya ucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada CV SSP dan masyarakat Desa Aekbange yang telah memberikan bantuannya baik itu dalam bentuk material maupun lainnya dalam pembangunan Jalan Desa Raja Tongah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Aek Bange maupun masyarakat desa lainnya.
Surya juga mengatakan tanpa kita sadari dengan adanya jalan desa ini akan membuat peningkatan pada sektor ekonomi masyarakat sekitar, yang selama ini akses jalan tersebut tidak dapat dilalui, tetapi saat ini akses jalan tersebut dapat dilalui oleh masyarakat banyak.
Selanjutnya Bupati Asahan berpesan kepada Camat Kecamatan Aekledong, Kades Ledong Timur dan masyarakat dapat secara bersama-sama menjaga jalan desa ini tetap dalam keadaan baik dan terjaga.
“Karena menjaga jalan desa ini tetap dalam keadaan baik dan terjaga itu adalah tanggung jawab kita bersama,” pesan Bupati.
Bupati juga tidak lupa menghimbau masyarakat Kabupaten Asahan khususnya masyarakat Desa Ledong Timur untuk mematuhi himbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. (*)