Prosumut
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumut, Budi Cahyanto (tengah) menyampaikan penjelasan beras oplosan saat temu ramah dengan wartawan di Medan.
Ekonomi

Bulog Sebut Beras Oplosan Tidak Beredar di Sumut; Kebutuhan 110 Ribu Ton, Baru Tersalurkan 300

PROSUMUT – Perum Bulog Kanwil Sumut menyebut beras oplosan tidak ada ditemukan di Sumut.

“Sejauh ini yang kami ketahui bahwa beras oplosan tidak beredar di Sumut,” kata Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumut, Budi Cahyanto saat temu ramah dengan wartawan di Medan, Kamis 31 Juli 2025.

Beras oplosan, menurut asumsi Budi, adalah beras dari pemerintah dengan harga relatif murah (beras SPHP) lalu dicampur dengan beras yang ada di penggilingan misalnya.

Budi menyatakan, hingga kini Bulog Sumut baru menyalurkan 300 ton beras SPHP. Sementara target bulanan mencapai 15.700 ton. Sedangkan kebutuhan beras di Sumut mencapai sekitar 110 ribu ton.

“Dengan jumlah 300 ton beras SPHP yang sudah disalurkan, kecil kemungkinan untuk dioplos. Hal ini jika dibandingkan dengan kebutuhan beras di Sumut tersebut,” ungkap Budi.

Selain itu, lanjut Budi, setiap penjualan beras SPHP kepada masyarakat, hanya diperbolehkan 10 kg dan didata atau didokumentasikan lalu diupload ke aplikasi.

“Jadi, bisa dicek setiap orang yang melakukan pembelian beras SPHP,” ucapnya.

Dia mengimbau, kepada masyarakat jika ada menemukan beras SPHP dijual kembali untuk kepentingan bisnis, maka hal itu termasuk pelanggaran hukum.

“Bisa dilaporkan ke polisi, karena ada upaya untuk mengoplos beras SPHP,” ujarnya.

Budi menjelaskan, penjualan beras SPHP dilakukan melalui 6 toko atau outlet, yaitu toko pengecer yang telah diverifikasi di pasar tradisional, koperasi merah putih di desa/kelurahan, outlet binaan pemeritah daerah, Gerakan Pangan Murah, toko/gerai di 5 BUMN, dan koperasi yang ada dinas.

“Penyaluran beras SPHP ini merupakan upaya untuk menyediakan beras murah.

Beras SPHP ini harga dari Bulog Rp 11.300 per kg. Kemudian, dijual pada toko-toko penyaluran seharga Rp 13.100 kg.

Pembeli hanya dibolehkan membeli 2 kantong atau 10 kg. Beras SPHP yang dibeli tersebut tidak boleh diperjualbelikan,” pungkasnya. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Upaya Pemulihan Sibolga dengan Dukungan Energi

Konten Terkait

JNE Raih Penghargaan The Best Industry Marketing Champion 2022 Logistics Category

Editor prosumut.com

The Lake Toba GP: Danau Toba Bersiap Jadi Pusat Sport Tourism Dunia, ITDC Pastikan Kesiapan Event Aquabike dan F1H2O

Editor prosumut.com

Desa Devisa, LPEI Gandeng Bea Cukai Berdayakan 6 Ribu Pengrajin Rotan

Editor prosumut.com

Pertamina Sumbagut Dorong Strategi Produk Unggul UMKM

Editor prosumut.com

Indikator Ekonomi Tak Pasti, Pasar Keuangan Berfluktuasi

admin2@prosumut

Bank Indonesia Upayakan Pemulihan Layanan Sistem Pembayaran di Sibolga dan Tapanuli

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara