PROSUMUT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis berang saat memergoki adanya buangan limbah cair dari Hotel Le Polonia ke parit pada Selasa siang, 27 Agustus 2019.
Armansyah yang didampingi sejumlah jajarannya terlihat memarahi seorang pria, yang merupakan perwakilan hotel.
“Kok seenaknya saja membuang limbah ke parit. Siapa konsultannya ini, suruh datang ke saya dan kasih penjelasan bagaimana sistem pengolahan limbah tersebut,” ujar Armansyah.
Dirinya bahkan mengancam pihak hotel, jika pembuangan limbah tidak dihentikan, maka bukan tidamk mungkin akan ada penyegelan.
“Jangan dulu buang limbah ke parit sebelum konsultan hotel ini memberi penjelasan bagaimana sistem pengolahannya. Jika masih dilakukan, maka kita segel,” tegas Armansyah yang akrab dipanggil Bob.
Pihaknya juga mengaku akan menurunkan tim untuk memantau, apakah pihak hotel masih membuang limbahnya ke parit atau tidak.
“Kita tidak main-main dan turunkan tim untuk memantaunya,” ketus Bob.
Menurutnya limbah dimaksud itu, harusnya jernih dan bukan kotor. “Kalau airnya jernih, pasti ikan bisa hidup. Tapi ini tidak, airnya kotor,” bebernya.
Kata Bob, limbah yang dibuang itu kemungkinan air sabun atau air kloset. Namun, airnya tetap berbahaya karena ada kandungan zat kimia.
“Belum ada izinnya. Jika terbukti nanti, maka akan ada sanksi pidana,” tukasnya.
Sementara, pihak Hotel Le Polonia yang ditemui usai mendampingi Bob, tak bersedia memberikan penjelasan.
“Nanti saja, saya mau miting (rapat),” ucapnya yang kemudian buru-buru pergi dan masuk ke dalam hotel. (*)