PROSUMUT – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut meninjau lahan Pemko Binjai dan pengukuran lapangan lahan Kejaksaan Negeri Binjai serta Kodam I /BB di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.
Kedatangan BPN Sumut disambut Wali Kota Binjai HM Idaham, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Syamsul Alam, Kajari Binjai Victor Antonius Sidabutar, Camat Binjai Timur Hardiansyah Putra Pohan dan personil Satpol PP, Rabu 25 September 2019.
“Kita hadir atas nama negara untuk menentukan jangan sampai lahan yang digarap masyarakat tumpang tindih dengan lahan yang rencananya akan dibangun Lapangan tembak, Resimen Arhanud, Badiklat Kejaksaaan Agung,”
jelas Bambang Priono, Kepala kantor wilayah BPN Sumut.
Di lokasi ini juga akan dibangun rumah sakit serta Kawasan Industri Binjai (KIB).
Menurut Bambang, BPN telah mengukur lahan KIB seluas 132 hektar.
“Kami sudah mendapat persetujuan penghapus bukuan. Sekarang tahap pembayaran, jadi satu cm pun tanah di Tunggurono ini yang dikuasai oleh siapapun pada prinsipnya bayar, negara tak boleh rugi”, ujar Bambang.
Seperti disampaikan Bambang, luas lahan Kejaksaan mencapai 20 hektar.
Adapun luas lahan untuk Kodam I/BB sekitar 20 hektar, yang sedang ditarik titiknya agar tak bersilangan dengan lahan masyarakat. (*)