Prosumut
Rilis & Seremoni

BPJS Ketenagakerjaan dan KPU Medan Jalin Kerja Sama, Lindungi Petugas Ad Hoc Pilkada

PROSUMUT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh petugas Ad Hoc Pilkada Serentak 2024.

Sebanyak 30.492 petugas akan mendapatkan perlindungan selama dua bulan, mulai dari November hingga Desember 2024. Hal ini mencakup seluruh tahapan Pilkada, mulai dari hari pencoblosan hingga rekapitulasi suara.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan, Jefri Iswanto, menyampaikan bahwa sekitar 30.000 petugas Ad Hoc di KPU Kota Medan akan mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian selama menjalankan tugas.

“Kami telah menandatangani MoU dengan KPU Kota Medan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh petugas Ad Hoc, termasuk PPK, PPS, dan KPPS,” ujar Jefri dalam rapat koordinasi bersama KPU Kota Medan, Kamis 14 November 2024.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menyambut positif kerja sama ini. Ia menjelaskan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan sangat bermanfaat bagi para petugas Ad Hoc yang bekerja keras dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Adanya perlindungan ini, para petugas Ad Hoc dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus. Mereka akan mendapatkan jaminan jika terjadi risiko kecelakaan atau kematian selama menjalankan tugas,” kata Mutia. (*)

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

Konten Terkait

Edy Sebut tak Tolerir ASN Terlibat Narkoba, Hukum dan Kasus Asusila

Editor prosumut.com

Lagi, Gubernur Lantik Asren Nasution Jadi Pj Bupati Pakpak Bharat

Editor prosumut.com

Kesaktian Pancasila, Petik Hikmah Pengorbanan Letda Sujono

Editor prosumut.com

Swab PCR, Dewan Pers & Astra Gandeng RSPP

Editor Prosumut.com

131 Tahun Istana Maimun, Gubernur: Inilah Kebanggaan Sumut

Editor prosumut.com

Hut ke 22, Rumah Zakat Gelar Tasyakuran Virtual

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara