Prosumut
Public Service

BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan

PROSUMUT – BPJamsostek menyerahkan uang tunai sebesar Rp147.520.000 kepada ahli waris Rani Anggraini yang menjadi korban begal. Nurwahyuda (27) merupakan suami korban, sebagai ahli waris yang menerima santunan kematian dari istrinya tersebut.

Selain itu, BPJamsostek juga memberikan beasiswa pendidikan sampai tuntas Strata 1 atau sarjana sekitar Rp170 juta lebih.

Penyerahan santunan dan beasiswa pendidikan tersebut turut disaksikan Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJamsostek Panji Wibisana, Kakancab BPJamsostek Binjai T Haris Sabri Sinar, Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin dan Pimpinan BNI Langkat di Aula Kantor Bupati Langkat Kecamatan Stabat, Selasa 20 Oktober 2020.

Nurwahyuda mengucapkan terima kasih kepada BPJamsostek yang telah memudahkan urusannya melakukan klaim atas kepesertaan istrinya. Rani terdaftar sebagai peserta BPJamsostek sejak Mei 2020.

“Upah yang dilaporkan pemberi kerja sesuai UMK senilai Rp2.615.000. “Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu di BPJS Ketenagakerjaan, semua urusan dibantu dan cepat selesainya. Semoga uang ini dapat bermanfaat untuk kami terutama anak saya,” katanya.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut Panji Wibisana mengatakan, santunan yang diberikan bukanlah sebagai pengganti rasa duka ahli waris.

Namun lebih kepada pengobat atau upaya meringankan beban yang harus ditanggung keluarga atas kepergian Rani Angraini.

“Sebelumnya, saya ingin mengungkapkan rasa belasungkawa kami kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga tetap sabar menerima cobaan ini. Lalu, di sini ingin saya sampaikan, santunan yang telah diberikan tadi kepada ahli waris Rani Angraini, bukanlah sebagai pengganti korban yang telah pergi. Namun, ini adalah wujud nyata kehadiran negara kepada masyarakatnya yang tertimpa musibah,” katanya.

Ia menambahkan, betapa besar manfaat jika masyarakat menjadi peserta di BPJamsostek. Artinya, menjadi peserta BPJamsostek tidak hanya pekerja saja.

Mulai dari klaim pembiayaan perobatan atas kecelakaan kerja yang tanpa batas, iuran relatif murah hingga santunan yang terbilang besar.

“Pada perinsipnya, BPJamsostek adalah perpanjangan tangan negara dalam upaya menjamin kehidupan sosial warga negaranya. Artinya, BPJamsostek selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan. Apa saja manfaatnya dan kelebihannya? Iurannya kecil, jika terjadi kecelakaan kerja pembiayaannya unlimited dan juga santunan yang diberikan juga sangat besar,” tutupnya.

Sebelumnya, Rani Anggraini merupakan seorang ibu muda berusia 23 tahun warga Afdelling II Pasar I Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Sumatera Utara ditemukan tewas mengenaskan di arel perkebunan sawit pada Rabu 23 September 2020. Jasad korban ditutupi pelepah sawit.

Rani dibegal saat pulang kerja. Polisi yang melakukan penyelidikan mengungkap kasus tersebut dengan menangkap seorang tersangka berinisial ZFG.

Korban meninggalkan seorang suami dan seorang anak yang masih duduk di bangku Kanak-kanak. Kepergian Rani yang begitu cepat, menjadi pukulan tersendiri bagi keluarga yang ditinggalkan. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

BPJS Kesehatan Tunggak Klaim ke RSUPHAM Rp 70 Miliar

Editor prosumut.com

Kejari Medan Pulangkan Barang Korban Pakai ‘Si Abang Lae’

Editor prosumut.com

Pirngadi Medan Dinobatkan Jadi Rumah Sakit Sayang Ibu

Ridwan Syamsuri

Perpres 64/2020, Pemerintah Bantu Peserta JKN-KIS Kelas III

admin2@prosumut

Hormati Putusan MK, BPJamsostek Tetap Fokus Kejar Perluasan Kepesertaan

Editor prosumut.com

Masyarakat Sumut Sambut Positif Keinginan Presiden Selesaikan Konflik Tanah

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara