Prosumut
Kriminal

BNN Tembak Mati Bandar Sabu dan Ekstasi di Asahan

PROSUMUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap 8 orang yang masuk dalam jaringan narkotika Kabupaten Asahan dalam dua hari belakangan. Dari para pelaku disita barang bukti narkoba 81,8 kg sabu-sabu dan 102.657 butir pil ekstasi.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan sejak Selasa dan Rabu 2-3 Juli 2019.

Operasi ini berawal saat tim BNN menerima informasi dari masyarakat tentang adanya speed boad yang berlabuh di perairan Tanjung Balai, Asahan, Selasa 2 Juli 2019.

“Speed boat itu diduga membawa narkotika yang diambil dari wilayah perbatasan Malaysia,” ujar Arman Depari, Kamis 4 Juli 2019.

Tim BNN kemudian melakukan penyelidikan. Mereka mencurigai mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi  BK 1430 HG dan mengikutinya.

Saat mobil keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya, sekitar pukul 17.15 WIB, tepat di perlintasan rel kereta api Simpang Warung Kisaran, kendaraan itu dihentikan dan digeledah.

“Di dalam mobil ditemukan 3 ban dalam mobil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi,” jelas Arman.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Petugas langsung mengamankan 2 penumpang mobil, yakni AP alias Tison dan Ar alias Yuni.

Setelah diinterogasi, mereka mengaku masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Lubuk Palas, Asahan.

Tim BNN kemudian mendatangi rumah itu. Petugas menemukan 1 ban dalam mobil berisi narkotika di belakang rumah.

Di tempat ini mereka mengamankan 1 orang penunggu rumah atas nama Fd.

Tim kembali melakukan pengembangan mencari pelaku lain. Salah satunya diketahui menggunakan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1004 VP yang bergerak ke arah Batubara.

Sekitar pukul 17.30 WIB, tim BNN menemukan mobil Honda Jazz itu sedang melaju dengan kecepatan tinggi menuju ke Batubara. Saat pengejaran, tim BNN disalip mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi  B 1321 KIJ.

Ketika tim BNN akan menyalip, Avanza itu tidak memberikan jalan dan berusaha menghalang-halangi. Namun pengejaran tetap dilakukan.

Sekira pukul 18.30 WIB tim  berhasil menghentikan Honda Jazz di Jalan Perintis Kemerdekaan Batubara. Dari mobil itu diamankan 2 orang atas nama Han dan Amr.

Sementara, Avanza berhasil lolos dari pengejaran. Kendaraan itu terpantau menuju ke arah pelabuhan. Tim BNN berusaha mencari, namun tidak berhasil menemukannya.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Rabu 3 Juli 2019 sekitar pukul 01.30 WIB, tim BNN berhasil menangkap 2 pelaku lainnya atas nama Zul dan Nazar.

Keduanya diringkus di sebuah rumah di dalam perkebunan sawit di daerah Teluk Dalam, Asahan.

Petugas terus mengembangkan penangkapan itu dan memburu pelaku lain yang diketahui berada di wilayah Deli Serdang.

Ketika tim BNN sedang melakukan pencarian, tepatnya di Jalan Perhubungan, Laut Dendang, Medan Tembung, Sumut, petugas menemukan kembali mobil Avanza putih BK 1321 KIJ yang berhasil lolos dari tangkapan.

“Kemudian tim berupaya untuk menghentikan mobil tersebut, namun mobil tersebut masih tetap berusaha untuk melarikan diri bahkan menabrak dan berupaya mencelakai serta membahayakan petugas,” papar Arman.

Tim BNN terus melakukan pengejaran. Mereka berupaya memberikan peringatan dengan beberapa kali tembakan, namun tidak dihiraukan.

Avanza itu terus melaju, sehingga petugas mengarahkan tembakan terukur ke mobil itu.

“Setelah terjadi kejar-kejaran akhirnya mobil Avanza tersebut berhenti. Ketika sudah berhenti terlihat beberapa orang keluar dari mobil dan melarikan diri,” bebernya.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Ketika dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil itu terdapat 3 penumpang atas nama Sulaeman, M Yusuf, dan M Yasin. Dua di antaranya terluka, yakni M Yasin dan M Yusuf. Namun belakangan Yasin meninggal dunia saat di rumah sakit.

“Namun  setibanya di rumah sakit, M Yasin dinyatakan meninggal dan M Yusuf mengalami luka pada betis kiri dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara Medan,” terang Arman.

Di hari yang sama, sekitar pukul 16.15 WIB, tim BNN berhasil menangkap 1 pelaku lain atas nama Tarmizi alias Geng di salah satu rumah di Gang Riski, Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Dalam operasi ini, petugas menyita total 4 ban dalam mobil berisi 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram sabu dan 20 bungkus berisi 102,657 butir pil ekstasi.

“BB sabu-sabu dan ekstasi itu berasal dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut antara kapal ke kapal, ship to ship,” jelas Arman sembari menyebut juga menyita kendaraan dan alat komunikasi pelaku.(*)

Konten Terkait

Saksi Ahli Akui Pembangunan Tugu Mejuah-juah Karo Bermasalah

Ridwan Syamsuri

Dua Tahun Tersangka tak Ditangkap, Korban Pencurian Mengadu ke Polda Sumut

Editor prosumut.com

Jambret di Tuntungan Nyaris Tewas Dihajar, Motornya Dibakar

Editor prosumut.com

Ayah Siksa Anak di Langkat, Ternyata Budak Sabu

Editor Prosumut.com

Kasus Penjualan Bayi, Pelaku Jual Seharga Rp28 Juta

Editor Prosumut.com

Polres Tebingtinggi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara