Prosumut
Kesehatan

BKKBN Sumut Diseminasikan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

PROSUMUT — BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan diseminasi evaluasi atas percepatan penurunan stunting, di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan belum lama ini.

Kegiatan tersebut dihadiri 60 peserta, yang terdiri dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Sumatera Utara.
.
Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Mhd Irzal SE ME mengatakan melalui peraturan presiden, ketua pelaksana percepatan penurunan stunting diestafetkan kepada Kepala BKKBN dan ditindaklanjuti dengan Peraturan BKKBN Nomor 12/2021 tentang rencana aksi nasional percepatan angka stunting indonesia tahun 2021-2024 (ranpasti).
.
“Seperti yang kita ketahui bersama, pada tahun 2021 BKKBN ditunjuk langsung Presiden Joko Widodo untuk menjadi ketua pelaksanan percepatan penurunan stunting. Hal tersebut telah diperkuat melalui Perpres Nomor 72/2021, dan BKKBN telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan BKKBN Nomor 12/2021.

Dengan regulasi tersebut dan ranpasti, adalah dasar hukum BKKBN dalam melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan serta evaluasi yang diperlukan menyusun strategi upaya percepatan penurunan stunting,” ungkap Irzal saat menyampaikan sambutan.

Menurut Irzal, melihat upaya percepatan penurunan stunting melalui strategi nasional menunjukkan terjadinya kecenderungan penurunan angka prevalensi stunting dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2018, angka prevalensi stunting 30,8% (riskesdes, 2018). Angka ini kemudian turun pada tahun 2019 menjadi 27,7%.

Selanjutnya turun kembali pada tahun 2020 ke angka 26,9% dan turun lagi tahun 2021 menjadi 24,4%.

“Untuk mencapai target angka prevelansi stunting 14% tahun 2024, bukanlah hal yang mudah. Berbagai kegiatan dan koordinasi terus kita galakkan dan dilaksanakan oleh berbagai pihak di seluruh tingkatan

Karena itu, sangat diperlukan koordinasi di semua kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa/kelurahan,” ujar Irzal

Ia menuturkan kegiatan yang digelar ini untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“BPKP telah melaksanakan kegiatan evaluasi dan akan mendesiminasikan hasilnya. Adapun lokus evaluasi ini dengan sampel yakni kinerja TPPS Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Mandailing Natal,” kata Irzal.

Dia menambahkan melalui forum ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk memperoleh informasi dan rekomendasi, yang dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan untuk percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Sumatera Utara. (*)

Editor : Muhammad Idris

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Masuk 5 Besar se-Indonesia Terkait Laporan Tercepat Intervensi Stunting

Konten Terkait

Penambahan Konfirmasi Covid-19 Terus Terjadi di Sumut

Editor Prosumut.com

Dosen USU Edukasi Masyarakat Karo Buat Bedak Dingin Berbahan Rempah

Editor prosumut.com

Pasien Positif Covid-19 Sembuh Bertambah 21 Orang

admin2@prosumut