PROSUMUT – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) & Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), Muslim Harahap mengklaim 90 persen pejabat Pemko Medan telah melaporkan kekayaannya ke KPK.
“Selain wali kota, wakil wali kota dan sekda, sudah banyak juga yang melapor (LHKPN), hampir 90 persen,” ungkapnya, Selasa 26 Maret 2019.
Namun, Muslim tidak menyebut siapa-siapa pejabat yang sudah melaporkan LHKPN tersebut.
Lebih lanjut, Muslim optimis tahun ini 100 persen pejabat Pemko Medan akan melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Meski tahun 2018 silam hanya 80 persen pejabat yang melapor.
“Tahun ini sepertinya bisa 100 persen, sesuai dengan target kita. Alasannya, karena telah memfasilitasi dan mengerahkan petugas untuk membantu proses pelaporan harta dan kekayaan mereka,” ujarnya singkat.
Diketahui, pejabat Pemko Medan yang masuk kategori penyelenggara negara sebanyak 206 orang. Dari jumlah tersebut, masih banyak yang belum melaporkan.
“Dalam pelaporan harta dan kekayaan ini terdapat kesulitan. Namun, tingkat kesulitannya masing-masing berbeda setiap pejabat. Bagi yang sudah melapor saya rasa tidak ada masalah, mungkin yang belum pernah ada kesulitan. Makanya, kita fasilitasi mereka untuk memudahkan pelaporannya,” ujar Muslim.
Pada tahun 2018 lalu, tidak semua pejabat di Pemko Medan yang melaporkan LHKPN. Dari 206 pejabat, hanya 80 persen diantaranya melapor.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mendesak pejabat di lingkungan Pemko Medan harus melaporkan LHKPN. Sebab, pejabat negara harus memberi contoh kepada masyarakat.
“Harus segera melaporkan harta dan kekayaannya. Pejabat negara harus menjadi contoh. Kalau tidak melaporkan, maka patut dipertanyakan,” ujar Sabar.(*)