PROSUMUT – Hasil perhitungan cepat (Quick Count) Pilpres 2019 yang ditampilkan di televisi membuat masyarakat gaduh.
Pasalnya, kini kedua kubu mendeklarasikan diri sebagai pemenang dalam pesta demokrasi kali ini. Sehingga masyarakat menjadi bingung siapa sebenarnya yang menang lantaran perhitungan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih jauh dari kata selesai.
Hasil hitung cepat yang sudah diumumkan sejak Rabu (17/4) pukul 15.00 WIB ditayangkan sebagai berita utama dan diulang-ulang terus penayangannya.
Untuk itu, televisi diminta tidak berlebihan menyiarkan hasil hitung cepat tersebut.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Hardly Stefano Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran untuk mengurangi penayangan hasil perhitungan cepat pemilihan presiden.
“Kemarin KPI mengeluarkan kebijakan untuk lembaga penyiaran mulai mengurangi intensitas penyampaian informasi quick count dan memberi ruang untuk penyampaian informasi lainnya, ” katanya.
Kebijakan tersebut, kata dia, dibuat karena berkembangnya aspirasi publik bahwa informasi quick count yang disiarkan oleh lembaga penyiaran sudah dianggap berlebihan.
Terkait pemilu, lanjut dia, lembaga penyiaran didorong untuk mulai memberikan ruang pemberitaan yang mengawal proses penghitungan suara secara manual dan berjenjang yang dilakukan oleh penyelenggara.
KPI juga berharap lembaga penyiaran memberikan porsi yang seimbang atas penghitungan suara pemilihan legislatif.
“Jangan lupa, ada penghitungan legislatif untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota dan DPD RI,” pungkasnya. (*)