PROSUMUT – Bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Medan 2020, Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi resmi mendaftar ke Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Sabtu pagi 5 September 2020.
Keduanya mendaftar dengan menggunakan sepeda dari Lapangan Merdeka Medan bersama para pendukungnya.
Sesampainya di sana, mereka diterima oleh Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadhani Damanik.
Setelah menerima dan meneliti kelengkapan berkas persyaratan, KPU Medan menyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Selanjutnya, mengikuti tahapan berikutnya yaitu pemeriksaan psikologis, kesehatan dan narkotika.
“Syarat pendaftaran bakal pasangan calon kami nyatakan lengkap dan memenuhi,” kata Agussyah.
Ia menambahkan, pemeriksaan psikologis akan dilaksanakan pada 8 September 2020 di Ballroom Hotel Santika. Sedangkan pemeriksaan kesehatan pada 9 September di RSUP H Adam Malik, Medan.
Diketahui, Akhyar dan Salman didukung oleh dua partai politik yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat dengan total 11 kursi. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :

