Prosumut
Berita

Berobat, Cukup Tunjukkan KTP!

PROSUMUT – Pemko Medan menargetkan, sebelum tahun 2024 program cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dapat segera terwujud. Bahkan saat ini, masyarakat Kota Medan yang membutuhkan pelayanan kesehatan cukup hanya menunjukkan KTP saat berobat.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Kota Medan, Trisno M Hutagalung dalam sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Burhanuddin Sitepu di Jalan Bunga Mawar Nomor 104, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang, Minggu (24/72022).

Menurut Trisno Hutagalung, saat ini Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk menghimpun semua data masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dari kelas 1 hingga kelas 3, termasuk yang gratis. Jika nantinya masih ada warga Medan yang belum mendapatkan pelayanan dari BPJS Kesehatan akan ditanggung oleh Pemko Medan.

Trisno juga mengungkapkan, mulai tahun ini pencetakan kartu untuk Kartu Indonesia Sehat (KIS), tidak dilakukan lagi. “Tapi kita berobat sudah bisa memakai KTP, karena kepesertaan BPJS Kesehatan sudah terkoneksi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ungkapnya.

Untuk itu, Trisno mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk dapat mengonlinekan NIK dan KK nya agar ter-update. “Jangan sampai bapak ibu ketinggalan untuk pelayanan kesehatannya. Mulai Senin, bapak dan ibu silahkan langsung datang ke kantor camat atau Disdukcapil untuk mengonlinekan NIK dan KK,” imbaunya.

Selain itu, lanjut Trisno, dalam penanggulangan kemiskinan, Dinsos Kota Medan juga mempunyai beberapa program lainnya, seperti program bantuan untuk lansia, kelompok usaha bersama dan program keluarga harapan.

Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu mengimbau masyarakat untuk selalu proaktif dalam setiap program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan Pemko Medan.

Baik itu dalam bilang pelayanan kesehatan, bantuan sosial, bantuan usaha, dan lainnnya.

Burhanuddin juga berharap, program penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan Pemko Medan benar-benar tepat sasaran sehingga pengentasan kemiskinan sesuai yang diharapkan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2015 ini dapat tercapai.

“Jangan sampai ada warga Medan yang benar-benar tidak mampu, tidak dapat merasakan manfaat dari program yang dilaksanakan pemerintah. Jika masih ada, segera sampaikan kepada saya, akan saya perjuangkan hak-hak bapak ibu,” tegasnya.

Ketua DPC Demokrat Kota Medan demisioner ini juga mengimbau agar masyarakat yang sudah mendapatkan kartu BPJS gratis, agar selalu menggunakannya agar kepesertaannya tidak dinonaktifkan.

“Minimal sebulan sekali gunakanlah kartu itu untuk cek kesehatan atau berobat. Jika tidak, maka kepesertaan bapak ibu akan dinonaktifkan karena bapak ibu dinilai mampu, sehingga tidak menggunakannya,” tandas Burhanuddin. (*)

Editor: Val Vasco Venedict 

Konten Terkait

Sapa Wong Cilik di Medan, Ketua DPD PDIP Sumut Salurkan 1.500 Paket Sembako

Editor prosumut.com

Jaga Kelestarian Alam, PTPN IV Tanam Mangrove di Pantai Madina

valdesz

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Medan Jalani Perawatan Gigi

Editor prosumut.com

Rayakan Natal di Nisel, PDIP Sumut Bagikan Bansos Pendidikan & 1.000 Alkitab Bahasa Nias

Editor prosumut.com

Kritikan Fraksi PDI Perjuangan Mulai Buahkan Hasil, Gubernur Serius Benahi Infrastruktur

Editor prosumut.com

Reses di Siantar & Simalungun, Mangapul Prihatin Banyak Petani Menangis

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara