PROSUMUT – Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Muhammad Bobby Afif Nasution, dan Aulia Rahman secara resmi mendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan, Jumat sore, 4 September 2020 sekira pukul 15.00 WIB.
Dengan gaya milenial, Bobby bersama Aulia datang ke Kantor KPU Medan masing-masing mengendarai Vespa Peugeot dan diantar seratusan orang pendukungnya. Mereka berangkat dari posko pemenangan yang ada di Jalan Cut Mutia.
Bagaikan anak kembar, bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ini mengenakan pakaian dan sepatu dengan warna yang serupa. Keduanya mengenakan kaos dan sepatu putih dipadu jaket dan celana jeans biru. Selain itu, mereka juga mengenakan masker dengan motif dan warna yang sama.
Namun demikian, terdapat perbedaan mencolok dari keduanya yaitu pada gaya rambut. Kemudian sarung tangan hitam, karena hanya Bobby yang memakainya sedangkan Aulia tidak. Keduanya tampil begitu modis, santai dan mencerminkan anak milenial.
Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik di sela-sela pendaftaran sekalian penyerahan dokumen dukungan mengatakan, proses pendaftaran bakal pasangan calon dan seluruh tahapan pendaftaran Pilkada serentak 2020 ini harus memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19.
“Kepada pendukung paslon atau masyarakat yang berada di wilayah atau sekitar Kantor KPU Kota Medan menjaga posisi dan menerapkan physical distancing, social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid. Saya mohon bantuan para pendukung dan seluruh warga masyarakat yang berada di sekitar ini untuk menjaga protokol kesehatan,” ujar Agussyah.
Kata dia, KPU Medan telah menyiapkan live streaming siaran langsung proses pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Semoga sekiranya bisa dilihat melalui media yang telah disediakan.
Agussyah menyatakan, pasangan ini merupakan yang pertama mendaftar. Namun begitu, terakhir masa pendaftarannya adalah tanggal 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.
“Hari ini kita akan melakukan penelitian pemeriksaan dokumen persyaratan pencalonan maupun syarat calon kalau syarat pencalonan tidak lengkap dan tidak sah. Maka, sesuai dengan ketentuan akan mengembalikan dan bisa datang kembali sepanjang masa pendaftaran masih ada. Akan tetapi, kalau berdasarkan penelitian kita dokumen sudah lengkap lengkap maka hari ini juga kita akan terbitkan tanda terima dan tata cara pendaftaran,” ungkapnya.
Tahapan selanjutnya, tambah Agussyah, pemeriksaan kesehatan jasmani rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba ke RSUP H Adam Malik Medan. Sekaligus, hasil swab untuk pasangan calon.
Untuk diketahui, pasangan Bobby dan Aulia diusung 8 partai politik yang PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Hanura, PPP, PSI dan Nasdem. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :