PROSUMUT – Akil Kardova alias Akil (22) dan Koriyanti (31) warga Kabupaten Aceh Tamiang meringkuk di sel tahanan Mapolsek Besitang sejak Rabu (17/7/2019) malam.
Mereka digrebek polisi ketika di kos bermarga Sihombing, Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Dari badan Akil saat digeledah polisi, ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berukuran besar warna putih yang berisikan narkotika diduga jenis sabu di celana dalam bagian bokongnya.
“Selain sabu berat bruto 20,51 gram, petugas juga menemukan 1 alat isap sabu, 1 gunting, 1 mancis dan 9 plastik klip bening kosong,” kata Kapolsek Besitang, AKP Adi Alfian, Kamis (18/7/2019).
Menurutnya, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Disebutkan bahwa Akil yang mengenakan kaos warna merah tengah mengantongi sabu.
Kemudian petugas menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan menggerebek kos tempat tinggal Akil.
Di dalam kamar, Akil bersama teman wanitanya. Penggerebekan berjalan mulus. Menurutnya, petugas juga masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut.
Oleh polisi, keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) UU No 35/2009 Tentang Narkotika.
Keduanya juga akan dilimpahkan Polsek Besitang ke Satresnarkoba Polres Langkat guna penyidikan lebih lanjut.(*)