PROSUMUT – Polda Sumut masih mendalami kasus penembakan terhadap Muhammad Ridho Gufa (37) yang tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) di bagian kepala, saat mengikuti balap liar di kawasan SPBU Jalan KL Yos Sudarso, Km 13, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Dalam kasus tersebut, belasan saksi sudah dimintai keterangan.
“Proses penyelidikannya masih terus dilakukan. Saat ini, sudah 16 warga dimintai keterangan sebagai saksi” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin 5 April 2021.
Hadi juga mengatakan, dalam penyelidikan kasus ini Polres Pelabuhan Belawan dibantu Ditreskrimum Polda Sumut.
Terkait sejumlah barang bukti yang diamankan termasuk dua selongsong peluru, Hadi mengaku masih dilakukan pengujian. Selongsong peluru ditemukan di lokasi kejadian.
“Kalau soal selongsong peluru, masih uji balistik untuk mengetahui jenisnya,” akunya.
Diketahui, M Ridho Gufa tewas ditembak OTK saat mengikuti balap liar di depan SPBU Jalan KL Yos Sudarso, Km 13 pada Minggu 28 Maret 2021 pukul 02.00 WIB.
Selain selongsong peluru, polisi juga mengamankan sepeda motor RX King warna hitam list merah coklat tanpa plat yang diduga dipakai untuk balap liar. Kemudian, sepeda motor Kawasaki Ninja 150 warna hitam kombinasi jingga. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :